loader

Dipinjam Ibu Tiri, Mobil Hilang Tanpa Jejak

Foto

PALEMBANG, GLOBALPLANET - Diceritakannya, awal mula kejadian terlapor datang kerumah korban meminjam mobil Toyota Avanza nopol BG 1953 R pada tanggal 21 Febuari 2021 kepada korban, dengan tujuan akan digunakan terlapor untuk mengantarkan barang-barang usai melangsungkan hajatan pernikahan.

Setelah satu minggu mobil belum juga dikembalikan, kemudian saat korban mengecek ke rumah terlapor mobil masih ada di halaman rumahnya. Namun, pada tanggal 3 Maret 2021 ternyata mobil sudah tidak terlihat lagi di rumah terlapor.

"Saya cek mobil sudah tidak ada lagi di rumahnya, sementara terlapor tidak bisa dihubungi lagi. Hingga saya melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang hari ini mobil belum juga dikembalikan dan terlapor juga sudah menghilang," katanya, kepada petugas piket SPKT.

Laporan korban terkait tindak pidana UU No 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 372 sudah diterima petugas piket SPKT Polrestabes Palembang Unit II dipimpin Ipda Martono dan selanjutnya laporan akan diteruskan ke Satreskrim untuk penyelidikan.

Share

Ads