loader

Usai Diperkosa di WC Sekolah, Anak di Bawah Umur Ditinggal Begitu Saja

Foto

PALEMBANG, GLOBALPLANET - Pihak keluarga melalui orang tua bapaknya NJ (45) warga Jalan Putri Dayang Rindu Kelurahan Keramasan Kecamatan Kertapati Palembang yang tidak terima akhirnya melaporkan kejadian ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang.

Diceritakannya, kejadian dialami anaknya bermula pelaku memaksa korban disertai dengan ancaman sehingga korban takut, kesempatan ini dimanfaatkan pelaku untuk mengajak korban ke tempat kejadian perkara (TKP) korban diajak masuk ke salah satu WC di sekolah dasar di wilayah Keramasan Kertapati Palembang.

Di dalam WC inilah korban dipaksa untuk melayani nafsu birahinya, celana korban dilepas secara paksa. Lalu pelaku menggauli korban, setelah puas menyalurkan hasratnya. Pelaku lalu pergi meninggalkan korban sendirian di dalam WC.

"Anak saya menceritakan semua kejadian yang dialaminya, oleh karena itu kami berinisiatif melaporkan pelaku. Anak saya diancam dan dipaksa, hingga diajak ke sebuah SD dan di dalam WC dipaksa berhubungan layaknya suami istri dan pelaku langsung pergi meninggalkan anak saya begitu saja disana," kata bapak korban NJ kepada petugas piket SPKT Polrestabes Palembang.

Kasubbag Humas Polrestabes Palembang Kompol M Abdullah membenarkan adanya laporan dari keluarga korban ke SPKT Polrestabes Palembang.

 "Laporan tindak pidana UU No 17 tahun 2016 tentang penetapan Perpu No 1 Tahun 2016 perubahan kedua atas UU No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak Pasal 76 E Jo Pasal 82, sudah diterima dan kini dalam proses penyelidikan Satreskrim Unit PPA Polrestabes Palembang," ujarnya. 

Share

Ads