loader

Bandel, Residivis Narkoba di OKU Timur Ditangkap Lagi

Foto

OKUT, GLOBALPLANET - Kapolres OKU Timur AKBP Dalizon, SIK, MH, didampingi Kasat Resnarkoba Iptu Regan Kusuma Wardani, SIK, melalui Kasubbaghumas Iptu Edi Arianto mengatakan, bahwa tersangka BP sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) karena mengedarkan Narkotika jenis Sabu.

“Tersangka diringkus di Angkringan Belitang I OKU Timur. BP merupakan residivis Narkotika jenis Sabu pada 2018 lalu,” katanya.

Penangkapan tersangka merupakan hasil pengembangan setelah sebelumnya Polisi berhasil menangkap KW. “Pada saat dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap tersangka KW ditemukan barang bukti berupa satu paket Narkotika Jenis Sabu dibungkus plastik klip bening dengan berat bruto 0,22 gram di dalam tas slempang,” terangnya.

Berdasarkan pengakuan KW barang bukti tersebut didapatnya dengan cara beli dari temannya yang bernama BP alias An yang merupakan DPO berdasarkan LP. A / 51 / III / 2021 / SUMSEL / OKUT. Kemudian berdasarkan pengakuan tersangka KW polisi lalu memburu tersangka BP.

“Berkat kerja keras anggota di lapangan tersangka BP berhasil diringkus. Tersangka BP saat ini masih diperiksa anggota kita untuk mengungkap apakah masih ada tersangka lain," imbuhnya.

Share

Ads