loader

Spesialis Pencuri Mobil Gasak L300 Terpakir Depan Ruko di Palembang

Foto

PALEMBANG, GLOBALPLANET - Korban melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang dan mengaku mengalami kerugian sekitar Rp 140 juta. 

Petugas piket SPKT, Reskrim Pidsus dan unit Identifikasi Polrestabes Palembang yang menerima laporan langsung meluncur ke tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengumpulkan bukti petunjuk dan keterangan saksi saksi.

Diceritakannya, kejadian bermula mobil milik korban diparkir persis didepan ruko sekaligus tempat tinggal. Lalu esok paginya setelah korban terbangun tidur sekira pukul 06.00 WIB membuka pintu ruko terkejut melihat mobil sudah tidak ada lagi diparkir. 

"Setelah saya cek melalui kamera CCTV yang terpasang didepan ruko, barulah tau kalau mobil sudah dicuri maling," kata korban saat memberikan keterangan ke polisi.

Kasubbag Humas Polrestabes Palembang Kompol M Abdullah membenarkan adanya laporan dari korban yang kini sudah diterima ke SPKT Polrestabes Palembang. "Laporan saat ini masih ditangani Satreskrim," kata Kompol Abdullah.

Share

Ads