loader

Fakta Penggerebekan Kampung Narkoba di Palembang, Berawal dari Aduan Masyarakat hingga 65 Orang Diamankan

Foto

PALEMBANG, GLOBALPLANET - Penggerebekan yang dilakukan tim gabungan dari Polda Sumsel, Polrestabes Palembang, Pol Airud, dan Sat Brimob itu membuahkan hasil yang sangat baik. Dimana 65 orang berhasil diamankan dengan beberapa barang bukti, termasuk narkotika jenis sabu-sabu.

Berikut sejumlah fakta penggerebekan kampung narkoba di Palembang:

1. Laporan masyarakat yang sangat resah

Kapolda Sumsel Irjen Pol Prof Dr Eko Indra Heri, mengatakan, penggrebekan di kampung narkoba wilayah Tangga Buntung Palembang dilakukan sebagai tindak lanjut dari aduan masyarakat yang sangat resah dengan peredaran narkoba di daerah tersebut.

"Penggerebekan ini menindaklanjuti laporan masyarakat yang resah adanya transaksi narkoba. ini semua berkat masyarakat yang telah memberikan informasi," ujar Kapolda.

2. Turunkan 160 personil dan anjing pelacak

Guna memastikan penggerebekan di tiga lorong yakni Lorong Manggis, Lorong Cek Latah dan Lorong Gayam kawasan Tangga Buntung. Pihak Kepolisian menurunkan 160 personel gabungan.

Personel itu berasal dari Polda Sumsel, Polrestabes Palembang, Pol Airud, dan Sat Brimob. Bukan hanya itu, diturunkan pula tim K9 atau anjing pelacak.

3. Amankan 65 orang, termasuk 2 bandar besar yang menjadi target operasi

Dari penggerebekan tersebut 65 orang berhasil diamankan, termasuk 2 bandar besar yakni Jn dan Fj yang merupakan istri bandar At.

Keduanya merupakan target operasi petugas karena diduga kerap mengedarkan narkoba di wilayah Kota Palembang, terutama di kawasan Tangga Buntung.

"Berkat informasi ini kita berhasil mengamankan 59 laki-laki dan 6 perempuan," kata Kapolda.

4. Sabu-sabu seberat 1,5 Kg dan 8 senjata tajam diamankan

Selain 65 orang yang diamankan, penggerebekan itu pula berhasil menyita 1,5 Kg narkotika jenis sabu-sabu dan 8 buah senjata tajam.

Bukan hanya itu, diamankan pula 42 petasan, 41 bong (alat hisap sabu), 1 botol cuka para, 5 timbangan digital, 2 HT, 33 Handphone, 1 unit decorder CCTV, 73 korek api, 109 buah pirek dan 2 unit mobil CRV.

5. Kapolda minta masyarakat iut perangi narkoba

Lebih lanjut Kapolda Sumsel Irjen Pol Prof Dr Eko Indra Heri, mengatakan, pihaknya meminta kepada masyarakat agar bersama-sama untuk memerangi narkoba.

"Kita tidak dapat memerangi narkoba sendirian. Sehingga kita berharap bantuan masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba," ungkapnya.

6. Ultimatum pengedar narkoba untuk berhenti

Lebih lanjut Jendral bintang dua ini menegaskan, bagi pengedar dan bandar barang haram agar berhenti melakukan penjualan dan aktivitas narkoba ini agar tidak ada masyarakat dan generasi muda yang terjerumus ke lubang hitam.

"Kita imbau bagi mereka untuk menghentikan aktifitasnya kalau tidak kita akan melakukan tindakan sesuai dengan undang-undang berlaku hingga aktivitas narkoba di wilayah kita benar-benar aman atau zero narkoba," tegasnya.

Share

Ads