loader

Soal PPKM di Palembang, Harnojoyo: Intinya untuk Memasyarakatkan Protokol Kesehatan

Foto

PALEMBANG, GLOBALPLANET.news - Wali Kota Palembang Harnojoyo mengatakan, teknis pelaksanaan PPKM mikro mirip dengan PSBB dengan berdasarkan Perwali nomor 27 tahun 2020 tentang adaptasi kebiasaan baru.

"Sudah berlaku, dan PPKM sudah dimulai. Jadi surat edaran untuk pembatasan ini dasarnya merujuk Perwali. Kriteria PPKM mirip dengan PSBB. Teknisnya hampir sama (PSBB) tapi yang jelas mengutamakan prokes dan kebijakannya tetap," ungkap Harnojoyo, Rabu (14/4/2021).

Mengenai sanksi pelanggar PPKM mikro, Harnojoyo menyebut sudah tertera dalam Peraturan Daerah dan Peraturan Wali Kota. Namun poin penting bagi Pemerintah Kota Palembang adalah sosialisasi dan menegaskan kembali soal prokes kepada satgas Covid-19.

"Terutama di tingkat Kecamatan dan Kelurahan supaya bisa konsolidasi lagi di tengah masyarakat," terang dia. 

"Pemberlakukan PPKM mikro, pada intinya adalah bagaimana upaya memasyarakatkan prokes, semoga rantai virus corona tidak terjadi dengan yang tidak kita inginkan," sambung dia.

Kapolrestabes Palembang Kombes Irvan Prawira melanjutkan, kebijakan PPKM Mikro lebih mengedepankan perubahan pola tindakan masyarakat dalam mengantisipasi Covid-19.

Yakni tetap disipling menegakkan 3M (Mencuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak) serta 5T (talking, training, teaching, tools, dan taking care). "Kami Polri mendukung kebijakan berbasis PPKM agar dapat menuju zona aman," ujarnya.

Terkait pengamanan dari aparat, pihaknya sudah menyiapkan personil yang tersebar di lokasi eksisting dengan pimpinan satgas Covid-19 dari masing-masing kelurahan sebagai kepala posko yang dibantu Babinsa, Polri dan TNI.

"Intinya mendorong masyarakat berperan aktif. Lebih ke pengasawasan pembelajaran setiap individu. Jadi sebetulnya kritikal poin bukan pembatasan pesta atau ada kegiatan lain, tapi protokol kesehatan," tutupnya. 

Share

Ads