loader

PPKM Nyatanya Tak Berpengaruh, Palembang Malah Jadi Zona Merah Covid-19

Foto

PALEMBANG, GLOBALPLANET - Berdasarkan data Covid-19 pada lamsn Dinkes Provinsi Sumsel, Palembang justru kembali berada di zona merah atau status risiko penyebaran Covid-19 bahaya.

"Zona merah ini hanya ada di beberapa titik, jadi tidak keseluruhan, hanya berapa kecamatan saja," ujar Wali Kota Palembang, Harnojoyo, Kamis (15/4/2021).

Kondisi zona merah yang terjadi, merupakan tanggung jawab kecamatan masing-masing, karena dalam penerapan PPKM Mikro semua kebijakan diatur RT/RW, Lurah dan Camat setempat dibantu Dinas Kesehatan (Dinkes) kota.

"Tapi karena ini, pemberlakuan PPKM Mikro, jadi Kecamatan yang bertanggung jawab," katanya.

Menurut orang nomor satu di Palembang itu, pelaksanaan PPKM Mikro yang telah berjalan lebih dari satu pekan, sudah disosialisasikan dengan baik kepada masyarakat sekitar.

"Sudah dilakukan (penerapan dan sosialisasi), soal kebijakan kan sesuai perwali kita, regulasi PSBB yang masih berjalan," tambahnya.

Per 15 April 2021 tingkat penyebaran Covid-19 Palembang, kasus positif paling banyak ada di Kecamatan Ilir Barat I dan Sako

Dengan total keseluruhan kasus suspek sebanyak 26.439 orang, kemudian ada 14.721 kasus Covid-19 kriteria Orang Tanpa Gejala (OTG) dan untuk kasus positif mencapai 9.347 orang.

Kasi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Dinkes kota, sekaligus Juru Bicara Satgas Covid-19 Palembang Yudhi Setiawan menambahkan, indikator zona setiap RT yang menjadi zona merah adalah ada lima orang atau lebih yang positif Covid-19.

"Resiko penyebaran Covid-19 tanggung jawab mulai di tingkat RT. Jika indikator zona merah, dengan kasus positif Covid-19 di lebih dari lima orang, maka akses kerumunan ditutup dan kegiatan sosial masyarakat ditiadakan. Bagi pasien gejala ringan, segera isolasi mandiri di rumah," ungkapnya.

Share

Ads