loader

Simpan Ganja, Okta Terpaksa Lebaran di Penjara

Foto

LAHAT, GLOBALPLANET - Tersangka yang bekerja sebagai kurir ini ditangkap di sebuah kantor jasa pengiriman paket, di Desa Manggul, Kecamatan Lahat pada Sabtu (10/4/2021) lalu. Awalnya, pihak kepolisian mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di Tempat Kejadian Perkara (TKP) sering terjadi transaksi narkoba. Kemudian dilakukan penyelidikan, setelah sasaran tempat dan orang diketahui, dilakukan tangkap tangan.

“Ketika dilakukan pemeriksaan, aparat kepolisian menemukan barang bukti satu paket kecil daun kering terbungkus kertas diduga narkotika jenis ganja yang ditemukan petugas polisi di bawah kasur kamar," ungkap Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono SIK melalui Kasat Narkoba Polres Lahat, AKP Zulfikar SH disampaikan Paur Humas Polres Lahat, Aiptu Lispono, Kamis (15/4/2021).

Kemudian, polisi langsung membawa tersangka dan Barang Bukti (BB), ke Mapolres Lahat guna menjalani pemeriksaan. Sesuai hasil pemeriksaan, tersangka mengaku barang bukti yang didapat adalah miliknya.

“Pelaku diduga seorang kurir. Untuk Barang bukti yang berhasil disita seberat 7,2 gram,"ungkapnya.

Ditambahkannya, bahwa Narkoba menjadi musuh bersama kedepan harus lebih sinergistiatas untuk memberantas narkoba. Untuk itu ia berpesan kepada seluruh masyarakat jangan sekali-kali terlibat akan tindak kejahatan.

“Mari kita sama sama perangi narkoba," tutupnya.

Share

Ads