loader

Catat, Mulai 6 Mei Pintu Masuk Sumsel Ditutup 24 Jam

Foto

PALEMBANG, GLOBALPLANET.news - Kepala Dinas Perhubungan Sumsel, Ari Narsa mengatakan, aturan penyekatan tersebut berdasarkan keputusan dari Menteri Perhubungan terkait adanya larangan mudik Idul Fitri 1442 Hijriah.

"Saat ini kami sedang menyiapkan posko penyekatan. Posko ini akan melakukan aktivitas penjagaan selama 24 jam di sejumlah pintu masuk wilayah Sumsel," ujar Ari, Senin (19/4/2021).

Selama operasi penyekatan tersebut, lanjut Ari, hanya kendaraan yang mengangkut bahan pokok, minyak, atau kendaraan yang melintas untuk keperluan mendesak seperti untuk kepentingan dinas maupun untuk pengobatan yang diizinkan masuk.

"Larangan masuk juga berlaku untuk kendaraan pribadi dan kendaraan umum seperti bus penumpang atau perusahaan travel," katanya.

Untuk meminimalisir potensi arus mudik, Ari menyebut pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada perusahaan bus dan travel di Sumsel mengenai aturan larangan operasional pada periode tersebut. "Selain kendaraan itu, mereka harus putar balik. Mereka boleh beroperasi sebelum atau sesudah periode 6-17 Mei. Jika sudah di periode itu mereka dilarang masuk," katanya.

Pemberlakuan larangan masuk bagi pemudik lintas provinsi ini akan lebih efektif karena operasi penyekatan sudah dilakukan sejak dari Provinsi Lampung mulai dari pelabuhan penyeberangan Bakauheni-Merak.

Terlebih, untuk di Sumsel operasi penyekatan bakal melibatkan banyak petugas yakni dari gabungan petugas yang terdiri dari aparat TNI/Polri, Satuan Polisi Pamong Praja dan Dinas Perhubungan akan berjaga di setiap pintu masuk Sumsel seperti di bandara, stasiun kereta api, pelabuhan, jalan tol, dan jalan arteri di perbatasan provinsi.

"Kami juga akan berjaga di pintu tol Lampung - Palembang. Kami memiliki strategi tersendiri dalam penjagaan sehingga dipastikan tidak ada kendaraan yang bebas masuk," tandasnya.

Share

Ads