loader

Polda Sumut Sekat 3 Perbatasan Jalur Darat Provinsi

Foto

MEDAN, GLOBALPLANET.news - "Penyekatan ini dilakukan sebagai tindaklanjut peraturan terkait larangan mudik Lebaran 2021 guna meminimalisir  penyebaran pandemi Covid-19. Pelarangan ini akan mempersempit masuknya pemudik dari tiga provinsi itu ke Sumut," ujar Kepala Bidang hubungan Kemasyarakatan (Kabid Humas) Poldasu, Kombes Pol Hadi Wahyudi, kepada media di Medan, Senin (19/4/2021).

Kata dia, ada sejumlah akses darat yang akan disekat di perbatasan dengan tiga provinsi tersebut. Namun ia enggan merinci lebih lanjut jalur darat di perbatasan tiga provinsi tersebut. Tetapi ia memastikan penyekatan akan dikerjasamakan juga dengan pihak TNI, Dinas Perhubungan, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan lainnya. 

Lalu, bagaimana dengan penanganan mudik di dalam Provinsi Sumut sendiri? Kombes Pol Hadi Wahyudi memastikan bahwa warga Sumut juga akan dilarang mudik. Polda Sumut, kata Hadi, akan menyiapkan pos pengamanan (Pospam) di setiap kabupaten atau kota, terutama di Pospam Medan-Tebingtinggi dan Medan-Langkat yang akan dijaga dengan sangat ketat para personil TNI-Polri.

"Apabila ditemukan ada warga yang nekat mudik, maka petugas akan memaksa kendaraan pemudik untuk memutar balik ke titik awal keberangkatan," ujar Hadi. Ia juga memastikan para petugas akan dilengkapi dengan pakaian APD yang telah ditentukan, yakni helm, masker, pakaian, sarung tangan, dan sepatu.

"Agar petugas tidak tertular Covid-19," kata Hadi. Agar semakin maksimal, Hadi mengatakan Poldasu saat ini hingga 14 hari ke depan masih melaksanakan Operasi Keselamatan Toba 2021 sebagai langkah kepolisian untuk prakondisi penanganan Idul Fitri sekaligus sosialisasi masif tentang larangan mudik," tegas Kombes Pol Hadi Wahyudi.

Share

Ads