loader

Sah, Pasangan HERO Ditetapkan Jadi Bupati dan Wakil Bupati PALI

Foto

PALI, GLOBALPLANET.news - Penetapan dilakukan oleh KPU Kabupaten PALI, dalam Rapat Pleno terbuka Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih dalam Pemilihan bupati dan Wakil Bupati PALI tahun 2020, di halaman Sekretariat KPU Kabupaten PALI, Rabu (28/4/2021).

"Penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih berdasarkan Surat Keputusan KPU Kabupaten PALI, nomor 23/PL.02.7-kpt/1612/KPU-Kab/IV/2021. Dengan perolehan suara sebanyak 51.994 suara atau meraih 50,35% dari jumlah surat suara sah," ungkap Ketua KPU Kabupaten PALI, Sunario, SE.

Dijelaskan Sunario, bahwa pemilihan Bupati dan Wakil Bupati PALI 2020 memiliki suka dan duka sendiri. Sebab, pesta demokrasi itu dilaksanakan di tengan pandemi Covid-19 sehingga terjadi penundaan.

"Kemudian, proses menjadi panjang, ketika Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan untuk digelar Pemungutan Suara Ulang (PSU). Kendati demikian, ada hikmah dari proses panjang ini, yaitu Kabupaten PALI semakin terkenal, seluruh Indonesia tahu dengan Bumi Serepat Serasan," terang Sunario. 

Dalam kesempatan itu, Ia juga mengucapkan terimakasih kepada seluruh pihak terkait yang turut menyukseskan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati PALI 2020.

"Terimakasih tak terhingga kepada seluruh pihak, Pj. Bupati PALI, Kapolres PALI, Dandim 0404 Muara Enim, Bawaslu PALI, OPD Pemkab PALI terkait, serta seluruh badan adhoc KPU yang turut menciptakan Pilkada PALI yang aman damai dan sejuk," jelasnya. 

Ia berharap paslon HERO bisa mewujudkan Kabupaten PALI yang lebih sejahtera. "Rakyat menunggu janji politik yang disampaikan oleh paslon terpilih, baik yang disampaikan secara langsung maupun ketika debat," tutupnya.

Sementara itu, Amrah Muslimin, Ketua KPU Sumsel berharap proses panjang Pilkada PALI yang sudah dilalui, membuat rakyat PALI semakin sejahtera. 

"Setelah ditetapkan, maka segera disidangkan dalam paripurna DPRD PALI, kemudian diusulkan ke Mendagri melalui Gubernur untuk segera dilantik," tukasnya.

Share

Ads