loader

LDII dan Sejumlah Ormas Islam di Sumsel Imbau Sholat Ied Harus dalam Pantauan Prokes

Foto

PALEMBANG, GLOBALPLANET - Ketua DPW LDII Sumsel Ramang Padamulya mengimbau warga masyarakat untuk melaksanakan perayaan menyambut Idul Fitri baik malam takbiran dan sholat Ied dapat dilakukan dengan kontrol protokol kesehatan. 

"Malam takbiran dapat dilaksanakan di dalam masjid secara terbatas dengan memperhatikan standar prokes Covid-19 secara ketat,  pada wilayah tingkat penyebaran Covid 19 yang tergolong rendah (zona hijau dan kuning) sholat Ied dapat dilaksankan di masjid/lapangan dengan memperhatikan prokes, " ungkap Ramang, Rabu (12/5/2021). 

Ia menambahkan, masyarakat khususnya warga LDII Sumatera Selatan untuk bersuka cita menyambut idul fitri 1442H/tahun 2021 dan  juga agar tetap sabar dan ikhlas menyikapi kebijakan pemerintah, yang semua aturan dan kebijakan itu adalah semata-mata untuk kemaslahatan ummat

"Kami tetap menghimbau kepada warga LDII untuk tetap mematuhi keputusan pemerintah. Hal ini juga kami sampaikan di Kabupaten/Kota, " katanya

Ketua MUI Palembang Saim Marhadan mengatakan,  pihaknya telah memberi imbauan kepada seluruh masjid di Palembang untuk tidak melaksanakan salat Idul Fitri. Namun, jika memang masih mau menggelar, maka pengurus masjid dan warga harus mampu menerapkan prokes dengan ketat.

Kalau perlu di setiap masjid disiapkan aparat penegak hukum untuk memantau penegakan prokes selama dilangsungkannya salat Idul Fitri. 

"Jadi, kalau ada yang tidak menerapkan Prokes langsung disuruh pulang. Kemudian pelaksanaan salatnya juga jangan terlalu lama. Tapi kalau sudah mendekati seperti saat ini kita juga susah untuk melarang mereka," kata Saim.

Ketua PW Muhammadiyah Provinsi Sumsel Prof dr Romli menyebutkan, pihaknya sudah jauh-jauh hari sudah mengumumkan panduan salat ketika pandemi. Baik itu Tarawih hingga salat Ied. 

"Edaran kami sudah jauh hari dari pengumuman Wali Kota, bahkan sebelum puasa kami sudah mengeluarkan surat edaran. Dengan tegas bahwasannya untuk
wilayah/Kelurahan zona merah dianjurkan melaksanakan salat di rumah, sedangkan zona kuning dan hijau boleh tapi tetap perhatikan prokes, " ujar Romli.

Share

Ads