loader

Meski Semua Kecamatan Zona Merah, Shalat Ied Diurai Lagi per Kelurahan

Foto

PALEMBANG, GLOBALPLANET - Berdasarkan data yang di rilis Dinas Kesehatan setempat seluruh Kecamatan di Palembang semuanya berzona merah, Terakhir adalah Kecamatan Kertapati. Akan tetapi pelaksanaan salat ied dipetakan kembali di tingkat Kelurahan dan RT.

Kepala Kanwil Kemenag Kota Palembang Deni Priansyah mengatakan, meski semua Kecamatan sudah menjadi zona merah piahknya tetap berpegang pada surat edaran bersama yang sudah dikeluarkan.

"Tetap sesuai edaran, zona itu kan dari Dinas Kesehatan kalau per Kecamatan, Kelurahan dan RT silahkan petakan lagi. Pemerintah bukan mau menghalangi atau sebagainya tapi salat ied masih bisa dilakukan di rumah masing-masing, " kata Deni ketika dikonfirmasi, Rabu (12/5/2021).

Kemenag sudah mensosialisasikan kepada masjid-masjid mengenai pelaksanaan salat ied dan tengah melakukan pendataan. Ia menjelaskan, sejumlah Masjid di beberapa Kecamatan mengajukan permohonan surat pernyataan.

"Meski tidak semua terpantau oleh kami, pengurus masjid ada yang mengajukan surat izin. Di Kecamatan Ilir Barat I 40 Masjid yang mengajukan permohonan, Ilir Barat II ada 4 masjid, dan SU I 20 Masjid. Memang tidak diharuskan tapi dari surat itu akan di cek lagi apakah sesuai syarat dan kriteria, " jelasnya. 

Share

Ads