loader

Sholat Ied di PALI Digelar di Masjid, Tidak Boleh di Lapangan Terbuka

Foto

PALI, GLOBALPLANET.news - Hal demikian, sudah disepakati dengan berbagai pihak, baik Kemenag PALI, Badan Dakwah Islam (BDI), Ketua Masjid serta Pemerintah Daerah. 

"Sesuai dengan yang dimusyawarahkan Sebelumnya. Bahwa kita tetap akan menggelar Salat Ied di Masjid," ungkap Adi Kabid Humas Kemenag PALI.

Pria yang juga kerap menjadi Imam Masjdi Al Mukhlisin di Komplek Pertamina Pendopo ini berkata, Sholat Ied hanya digelar di Masjid dan tidak boleh dilapangan terbuka.

"Kita boleh menggelar Sa Ied di Masjid dan Mushola, namun tidak di lapangan," jelasnya.

Sementara, Irwan, pengurus Masjid Syuhada Kecamatan Handayani menambahkan, bahwa pihaknya pada Hari Raya Idul Fitri 1442 H tetap akan  menggelar Sholat Ied di Masjid sesuai dengan edaran, baik dari Dewan Masjid maupun BDI.

Meski begitu, tetap mengedepankan Protokol Kesehatan (Prokes) dan membatasi kapasitas 50 persen jumlah jemaah 

"Artinya pembatasan 50 persen kapasitas jemaah. Karena nantinya dibuat berjarak seperti biasa. Masker dan lainnya juga nanti akan disediakan," katanya.

Share

Ads