loader

Puluhan Warga PALI Rugi Miliaran Rupiah Tertipu Lelang Arisan, Admin Menghilang

Foto

PALI, GLOBALPLANET - Informasi yang berhasil dihimpun, dari salah satu korban yang berinisial Ls, warga Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI, dirinya tertipu lantaran ketika dirinya akan narik arisan. Sang admin yang korban sebut berinisial Pp, warga Talang Miring, Kelurahan Pasar Bhayangkara, diduga kabur dan menghilang.

Ternyata, bukan hanya dirinya yang menjadi korban. Dari penelusuran, ada lebih kurang 49 orang yang turut menjadi korban dengan nilai kerugian yang bervariasi, mulai dari Rp 1,5 juta hingga ada yang mencapai Rp 200 juta lebih.

Korban mulai merasa tertipu dari lelang arisan tersebut ketika sang admin tidak bisa dihubungi oleh korban lainnya yang sudah jatuh tempo bakal narik lelang arisan.

"Gelagat tidak baik mulai terasa ketika beberapa waktu lalu atau sekitar tanggal 19 Mei 2021, salah satu korban menghubungi sang admin karena sudah waktunya menarik lelangan tersebut. Tetapi sosial media pelaku (WA, IG, FB, Line) dan nomor HP sudah tidak aktif lagi. Dari info salah satu keluarga pelaku bahwa pelaku sudah tidak ada di PALI alias telah kabur," jelas sang korban.

Hingga saat ini, para korban masih menunggu itikad baik sang admin untuk membayar penuh apa yang menjadi hak para korban.

"Para korban bisa terperdaya karena percaya dengan slogan sang admin yakni on time dan amanah. Selain itu, para korban juga telah diberi kwitansi bertanda tangan di atas materai 10.000 oleh sang admin. Namun ternyata, kwitansi yang dilegalkan oleh sebuah materai pun tidak membuat sang admin memiliki rasa tanggung jawab untuk menunaikan kewajibannya. Saya bersama puluhan korban lain, meminta agar sang admin untuk membayar hak kami, secara full. Tetapi, kalau tidak tentu kami akan membawa masalah ini ke ranah hukum," pungkasnya.

Ditambahkan korban lainnya, yang namanya tidak ingin disebutkan demi kenyamanan di lingkungan keluarga, bahwa sejauh ini memang ada itikad baik dari keluarga sang admin untuk membayar hak korban sebesar 50% dari nilai seharusnya korban terima.

Namun, korban tidak mau menerima jika dibayar hanya 50%. Apalagi sang admin, yang jelas-jelas diduga telah melakukan penipuan bisa bebas, kabur dan pergi ke mana saja.

"Tentu kami tidak terima kalau dibayar hanya 50%. Karena kami sudah susah payah mencari uang, banting tulang, pagi jadi siang, siang jadi malam. Terus kemudian, ditipu oleh sang admin. Sementara sang admin tadi, hidup dengan glamor. Prinsipnya adalah, kami minta sang admin untuk membayar penuh hak kami, dan kami tidak akan membawa masalah ini meja hijau," kesalnya.

Share

Ads