loader

Berduaan di Kamar Kost dan Penginapan, 10 Pasangan Mesum Diamankan

Foto

PALEMBANG, GLOBALPLANET - Razia penyakit masyarakat (pekat) digelar Jumat (28/5/2021) hingga Sabtu (29/5/2021) dinihari. Mendapati pasangan tersebut tidak bisa menunjukkan bukti sah pasangan terikat suami istri. Lalu mereka d kumpulkan satu persatu kemudian diangkut ke Mapolrestabes Palembang.

Kasat Sabhara Polrestabes Palembang AKBP Erwin Irawan melalui Kanit Turjawali Iptu A Yani mengatakan, Razia pekat akan rutin digelar oleh pihaknya untuk mencegah tindak kejahatan dan perbuatan maksiat yang terus meningkat.

"Dan razia juga untuk mengantisipasi kejahatan seperti peredaran narkoba, minuman keras dan menciptakan kondisi tertib serta kondusif dimasyarakat," kata A Yani.

Menurutnya, ada sebanyak 10 pasangan yang kedapatan bukan suami istri yang terjaring malam ini, mereka diamankan dari beberapa kost kostan dan penginapan yang ada di Kota Palembang.

"Pasangan-pasangan yang diduga akan berbuat mesum kami bawa ke kantor untuk didata, dan akan kita panggil orang tua mereka. Lalu disuruh membuat surat perjanjian untuk tidak keluyuran malam malam. Apalagi berduaan didalam kamar, tanpa ada ikatan resmi," ujarnya.

Pantauan dilapangan, petugas Satsabhara yang menggelar razia mendatangi satu persatu kamar yang di huni di kosan maupun penginapan. Lalu meminta penghuni kamar apabila berduaan dengan pasangan untuk menunjukkan bukti nikah atau menunjukkan buku nikah.

Jika bisa menunjukkan bukti pasangan suami istri maka tidak akan diamankan, dan apabila kedapatan salah satu teman di kamar tidak bisa menunjukkan bukti nikah atau Identitas yang berbeda maka akan diamankan untuk dibawa ke Mapolrestabes Palembang kemudian didata.

Share

Ads