loader

Kemendes PDTT: Pendamping Desa dan PLD Harus Bersinergi dengan Desa

Foto

OKI, GLOBALPLANET - Demikian yang dikatakan oleh, Kepala BPSDM Kemendes & PDT, Yusra yang diwakili oleh beberapa stafnya yakni, Febrianto, Depi, Siti dan Malik, saat melakukan kegiatan Monitoring dan Evaluasi kinerja Pendamping Desa, yang dihadiri oleh pihak Pemprov Sumsel, Danramil, Kapolsek, kepala desa, PD dan PLD dari Kecamatan Kayuagung, SP Padang dan Jejawi, di Desa Sukaraja Kecamatan SP Padang, Jumat (11/6/2021).

Lebih lanjut pihak dari Kemendes dan PDTT dalam pengarahannya mengatakan, selain dari pada itu tujuan kegiatan ini sekaligus melakukan monitoring kegiatan desa yang telah dijalankan, termasuk keefektifan desa dengan pendamping desa.

"Kedepan kita akan menambah jumlah PLD untuk menutupi kekurangan dilapangan dan laporkan jika ada PD dan PLD yang tidak mau berkoordinasi dengan desa," ungkapnya.

Ditambahkannya juga, evaluasi dan monitoring ini juga untuk mengetahui sejauh mana persoalan yang dialami dilapangan, sehingga dengan persoalan ini akan menjadi bahan masukan dan diskusi kita di pusat nantinya.

Sementara itu kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Hj Nursula, S.Sos, diwakili oleh Sekretarisnya, Kadafi mengungkapkan bahwa kinerja pendampingan desa dirasakan sangat membantu, baik itu Pendamping Desa (PD) maupun Pendamping Lokal Desa (PLD)

"Kita akui bahwa PD dan PLD masih sangat kurang di kabupaten OKI, akan lebih efektif satu desa satu orang pendamping. Sekarang satu pendamping harus melayani tiga sampai empat desa, kami mengusulkan pendamping desa untuk harus tambah,” ungkapnya. 

Dikatakan juga, selain tambahan tenaga, ia juga berharap adanya tambahan biaya operasional bagi pendamping desa mengingat kondisi Kabupaten OKI yang luasnya sama dengan Provinsi Banten, ditambah dengan banyaknya desa-desa di daerah perairan yang jauh jangkaunya dan ini sangat mempengaruhi kinerja para pendamping desa.

“Kita berharap para pendamping lebih giat dalam mendorong inovasi desa. Sebaliknya, pemerintah desa wajib memanfaatkan tenaga pendamping desa,” ujarnya sembari mengharapkan terjalinnya sinergisitas antara pendamping dan pemerintah daerah.

Sementara itu, Kepala Desa Sukaraja, Marwan, S.Kom, berharap agar pembangunan kantor desa yang baru dapat dianggarkan menggunakan dana desa. Kemudian untuk tahapan-tahapan pada poin-poin penggunaan dana desa agar lebih simpel, jangan sampai ada berkas-berkas yang pengerjaannya dicicil hingga 1 bulan sekali, sebab memakan waktu dan biaya yang besar dikarenakan kondisi lokasi desa yang jauh dari kota, apa lagi bagi desa yang berada diwilayah perairan," pintanya.

Pantauan dilokasi, dalam acara tersebut berbagai usulan disampaikan oleh pihak desa maupun PD dan PLD, sebagai bahan masukan dan diskusi untuk disampaikan di pusat nantinya. 

Share

Ads