loader

Aniaya Penjaga Malam hingga Sekarat, DPO Ini Ditangkap Saat Nongkrong di Pasar Burung

Foto

PALEMBANG, GLOBALPLANET.news - Dari informasi yang dihimpun Globalplanet.news, pelaku Dian ditangkap saat sedang nongkrong di Pasar Burung Jalan Beringin Janggut Kelurahan 17 Ilir Kecamatan IT I Palembang, sekira pukul 23.30 WIB Sabtu (12/6/2021).

Saar hendak ditangkap, pelaku berusaha melarikan diri meskipun telah diberi tembakan peringatan. Hal itu membuat anggota yang dipimpin Kanit Pidum AKP Robert P Sihombing mengambil tindakan tegas dan terukur pada bagian kaki pelaku.

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Irvan Prawira Satya Putra melalui Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi didampingi Kanit Pidum AKP Robert P Sihombing membenarkan telah mengamankan seorang pelaku penganiayaan yang mengakibatkan korban seorang penjaga malam sekarat.

"Benar pelaku sudah diamankan Unit Pidum dan Tekab 134 Satreskrim, hasil pengembangan kasus pengeroyokan yang dilaporkan istri korban. Anggota langsung melakukan penyelidikan, dan melakukan penangkapan saat pelaku Dian berada di Pasar Burung Jalan Beringin Janggut Kecamatan IT I," ujar Tri.

Pria murah senyum ini menambahkan, dari pengakuan tersangka bahwa telah membacok korban dibagian punggung dengan menggunakan Sajam jenis celurit. "Barang bukti (BB) telah diamankan sebilah 1 bilah parang terbuat dari gagang kayu, untuk saat ini tersangka masih dalam pemeriksaan untuk mengetahui motifnya. Tersangka akan diterapkan Pasal 170 ayat 2 KUHP," jelas Tri.

Sementara, tersangka Dian Tato mengakui perbuatannya, "Benar pak saya membacok korban sebanyak 3 kali di punggung, kemudian saya langsung kabur setelah melihat korban sekarat," kata pria penuh tato ditubuh ini singkat.

Share

Ads