loader

Tidur Bersama Barang Curian, Residivis Ini Dibekuk Tim Tujah Mariana

Foto

BANYUASIN, GLOBALPLANET.news - Residivis kasus pencurian ini ditangkap saat tidur bersama barang curiannya di sebuah rumah kosong. Namun, karena berusaha melarikan dirin Marwan terpaksa diberi tindakan tegas dan terukur pada bagian kaki.

Kapolres Banyuasin AKBP Imam Tarmudi melalui Kapolsek Mariana AKP Halim Kesumo mengatakan, bahwa pelaku ditangkap setelah menerima laporan dari korban Eko Listiawan.

"Anggota langsung menindaklanjuti laporan korban dan anggota kita mendapatkan informasi keberadaan pelaku di rumah kosong yang tidak jauh dari rumah pelaku," katanya usai press release, Senin (14/6/2021).

Kemudian anggota bergerak cepat dan menciduk pelaku saat sedang tidur. "Kedatangan anggota ternyata tercium oleh pelaku, kemudian pelaku mencoba kabur sehingga anggota kita memberikan tindakan tegas usai tembakan peringatan anggota kita diindahkan," tegasnya.

Diketahui pelaku pernah mendekam di Rutan Pakjo Palembang dengan kasus yang sama selama 1,5 tahun dan kembali berulah. "Barang bukti diamankan dari tangan pelaku yakni satu unit televisi LCD 24 Inci, dan atas ulahnya pelaku terancam hukuman tujuh tahun penjara," ungkapnya.

Sementara itu, pelaku Marwan mengaku nekat melakukan itu karena kebutuhan ekonomi. "Saya nekat melakukan aksi ini karena ekonomi, dilakukan dengan cara membuka pintu belakang rumah korban. Setelah di dalam saya ambil ponsel, televisi hingga puluhan bungkus rokok di warung milik korban," jelasnya.

Lanjut dia mengatakan, bahwa hanya televisi yang belum dijual sedangkan barang lainnya sudah terjual dengan total Rp 1 juta lebih. 

Share

Ads