loader

Curi Sarang Burung Walet, 2 Remaja Ini Pasrah Saat Ditangkap Tim Macan Komering

Foto

OKI, GLOBALPLANET.news - Kapolres OKI, AKBP Alamsyah Pelupessy melalui Kasubag Humas Iptu Ganda Manik menerangkan Tim Macam Komering berhasil menangkap dua orang pelaku pencurian dengan kekerasan.

"Kedua pelaku mengambil barang milik korban berupa 13 buah sarang walet, 1 set perangkat wifi CCTV, 1unit mesin genset serta 1 unit mesin pompa air. Hingga korban mengalami kerugian lebih kurang Rp 17 juta," jelas Iptu Ganda kepada wartawan, Senin (14/6/2021).

Lebih lanjut dia mengatakan, kedua pelaku ditangkap secara terpisah. Penangkapan pertama dilakukan terhadap pelaku Nandi Pranata yang saat itu berada di Pasar Jukung Sungai Baung.

Dari keterangan pelaku Nandi, didapati nama pelaku lain yakni Joko Supriono yang ditangkap di tempat tinggalnya di Kecamatan Muara Padang Kabupaten Banyuasin. "Semuanya berhasil diamankan tanpa perlawanan. Kini kedua pelaku telah diamankan di Mapolsek Air Sugihan," tuturnya.

Sementara itu, Kapolsek Air Sugihan, Ipda Indra Gunawan menerangkan pencurian yang dilakukan oleh kedua pelaku tersebut telah terjadi sebanyak 2 kali.

"Dimana hari pertama kedua pelaku berhasil mengambil 13 buah sarang walet, berikut 1 set perangkat wifi CCTV dan keesokan harinya kembali melakukan aksinya dan berhasil mengambil 1 unit mesin genset dan 1 unit mesin pompa air merk shimizu," beber Kapolsek.

Masih kata Kapolsek, kini kedua pelaku dalam tahap pemeriksaan guna mencari keberadaan barang bukti berupa sarang walet dan kedua pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. 

Share

Ads

Berita Pilihan

Terpopuler