loader

RTH Palembang Baru 11,7 Persen, Pemkot Bakal Optimalkan Median Jalan dan TPU

Foto

PALEMBANG, GLOBALPLANET - Kepala Dinas PRKP Kota Palembang Affan Prapanca mengatakan, pihaknya masih terus berupaya menjaga dan menambah luasan Ruang Terbuka Hijau (RTH) hingga mencapai angka ideal dari luas Kota.

Ia menyebut luas RTH ideal yang harusnya dimiliki suatu Kota adalah 30 persen dari luas wilayah Kota. Hal ini tertuang dalam Pasal 29 ayat 2, UU No 26/2007 tentang Penataan Ruang disebutkan proporsi ruang terbuka hijau di wilayah kota paling sedikit 30 persen dari luas wilayah.

"Idealnya RTH ini 30 persen, dengan rincian 20 persen dibangun Pemerintah Kota dan 10 persennya dibantu swasta. Di Palembang sendiri baru hampir 12 persen, " ujar Affan, Minggu (20/6/2021).

Penambahan RTH akan memanfaatkan lokasi-lokasi yang potensial di median jalan dan bahu jalan, bahkan termasuk tempat pemakaman umum.

"Lokasi yang memiliki ruang untuk ditanami pohon seperti di sepanjang Jalan Demang Lebar Daun, Jalan Soekarno Hatta, Jalan Alamsyah Ratu Prawiranegara, Jalan Noerdin Panji serta lahan-lahan tidur. TPU Gandus juga termasuk kami optimalkan, disana luasnya ada 5 hektar, " bebernya.

Affan menambahkan, jumlah taman kota Palembang saat ini berkisar 200 titik yang luasnya beragam 100 meter hingga 5.000 meter persegi termasuk taman yang bermuara di Perumahan.

"Kalau taman Kota, kami hanya fokus perawatannya dulu. Ada 200 titik taman kota Palembang yang ada di dekat permukiman masyarakat, " tutupnya. 

RTH

Share

Ads