loader

2 Bulan Buron, Penganiaya Driver Taksol Perempuan Ditangkap Jatanras Polda Sumsel

Foto

PALEMBANG,, GLOBALPLANET.news - Ismail di ringkus tanpa perlawanan dirumahnya di Jalan Pangeran Sido Ing Lautan, Kelurahan 35 Ilir, Kecamatan Ilir Barat II Palembang dipimpin oleh Katim I Jatanras Polda Sumsel Aipda Alven Sahara, Minggu (18/7/2021).

Dihadapan polisi, Ismail mengaku nekat melakukan penganiayaan karena korban memarkirkan mobilnya didekat lahan parkir yang dijaga tersangka. Saat itu, korban dilarang parkir karena mengganggu tempat parkirnya.

“Aku dekati dia, khilaf waktu itu langsung aku pukul mukanya, saat itu saya mabuk karena habis minum tuak. Sudah aku pukul dia langsung lari,” katanya kepada wartawan, Senin (19/7/2021).

Diakui, Ismail, setelah memukul muka korban ia melihat darah mengucur dari wajah korban. Korban langsung ditinggalkannya begitu saja. Ismail sempat melarikan diri ke dusunnya di Kabupaten OKU Timur.

“Sekali aku pukul dia pakai tangan kosong. Aku lihat memang muka dia keluar darah mungkin kena kuku aku jadi bedarah muka nyo. Aku sempat lari ke OKU Timur tidak lama dari itu aku pulang lagi ke Palembang,” katanya.

Kasubdit III Jatanras Polda Sumsel Kompol CS Panjaitan didampingi Kanit I AKP Willy Oscar mengatakan motif pemukulan yang dilakukan tersangka terhadap perempuan driver taksi online karena merasa terganggu dengan korban karena mobil korban berhenti dilahan parkir yang di jaganya.

“Karena terganggu dengan mobil korban pelaku menghampiri korban lalu memukul mobil. Tidak puas memukul mobil korban, pelaku lalu memukul wajah korban sampai mengeluarkan darah setelah itu, pelaku pergi meninggalkan korban,” katanya.

Kejadian ini, kata Panjaitan sempat viral di media sosial instagram di kota Palembang. “Akibat di pukuli pelaku, kening korban mengeluarkan darah dan mendapatkan tiga jahitan. Untuk pelaku kami jerat dengan pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman minimal lima tahun penjara,” tandasnya. 

Share

Ads