loader

Berkat Informasi Warga, 2 Pengedar Narkoba Ini Diringkus Tim Macan Komering

Foto

OKI, GLOBALPLANET.news - Kedua pelaku yakni Dedi Irawan alias Dedi Ompong Bin Guntur (34) dan Dodi Winata (27), keduanya warga Desa Riding Kecamatan Pangkalan Lampam, Kabupaten OKI.

Humas Polres OKI, Iptu Ganda Malik, mengatakan, penangkapan terhadap kedua pelaku dipimpin langsung oleh Kapolsek Air Sugihan, Ipda M. Indra Gunawan SH, didampingi Kanit Reskrim Aipda Arpiansyah.

"Penangkapan itu kata Kapolsek berkat adanya informasi dari masyatakat pada, kamis (15/7/2021), bahwa di dusun Jeti, Desa Sungai Baung, Kecamatan Air Sugihan ada transaksi narkoba di sebuah rumah, sehingga tim yang dipimpin langsung kapolsek segera menuju sasaran," jelasnya.

Kemudian saat dilakukan penggerebekan dan mengamankan kedua pelaku yang berada di dalam rumah, tempat itu diakui tempat tinggal Dedi. Lalu kemudian team melakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti berupa 10 paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto 6,02 gr, 1 unit timbangan digital, serta satu bundal plastik bening.

"Mendapati barang bukti tersebut kedua pelaku digelandang ke Polsek Air Sugihan, kini kedua pelaku berikut barang bukti telah di serahkan ke Sat Narkoba Polres OKI guna penyelidikan lebih lanjut," tandas dia.

Share

Ads

Berita Pilihan

Terpopuler