loader

Tak Bisa Tunjukkan Bukti Nikah, 12 Pasangan Diangkut ke Polrestabes Palembang

Foto

PALEMBANG, GLOBALPLANET - Pasangan tersebut terjaring dalam kamar di 5 penginapan berbeda di kawasan Puncak Sekuning Kecamatan IB I Palembang. "Benar ada 12 pasangan yang diamankan dan saat diamankan tidak bisa menunjukkan bukti pasangan suami istri yang sah, bahkan ada yang tidak membawa KTP," ungkap Kasat Sat Sabhara Polrestabes Palembang AKBP Erwin Irawan melalui Kanit Samapta IPDA Hasyim didampingi Katim Aiptu Feri.

Lanjutnya, mereka yang terjaring langsung digiring ke Mapolrestabes Palembang untuk didata dan juga akan dipanggil orang tua mereka. "Kita buatkan surat perjanjian untuk tidak keluyuran di malam hari apalagi berduaan di dalam kamar tanpa ada ikatan resmi," tukasnya.

Unit Tipiring Polrestabes Palembang akan terus melaksanakan giat ini secara rutin untuk mencegah berbagai potensi tindak kejahatan, termasuk tindak pidana ringan.

"Kami juga mengimbau kepada masyarakat agar selalu membawa identitas KTP kemana pun pergi, kemudian jangan lupa protokol kesehatan harus dipatuhi di mana masa vandemi ini guna mencegah penyebaran virus Corona," tutupnya.

Pantauan dilapangan, petugas razia mendatangi penginapan yang ada di kawasan Puncak Sekuning, lalu mengetuk satu persatu pintu kamar penginapan untuk di buka. Dan didapati beberapa pasangan yang tidak bisa menunjukkan bukti bahwa pasangan suami istri sah.

Pemilik penginapan pun terbuka dengan membantu memberikan kunci kamar kepada petugas razia, sehingga banyak yang terkejut namun tidak bisa berbuat apa apa.

Share

Ads