loader

Propam Polrestabes Palembang Pelototi Prokes Anggota, Melanggar Diberi Sanksi

Foto

PALEMBANG, GLOBALPLANET.news - Dipimpin langsung Kasi Propam Polrestabes Palembang Kompol Agustan Kesuma Nuryadin, anggota patroli mendatangi setiap fungsi pelayanan publik di Polrestabes Palembang seperti pelayanan di SIM, SKCK, SPKT, serta pelayanan di bidang Gakum (Reskrim dan Narkoba).

Patroli ini dilakukan berdasarkan Inmendagri No 23 Tahun 2021, tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat berbasis mikro Level 4 dan mengoptimalkan penanganan Covid 19 di Polrestabes Palembang. 

Kasi Propam Polrestabes Palembang Kompol Agustan Kesuma Nuryadin didampingi Kanit Paminal Iptu A Kamil mengatakan giat ini sasarannya kepada personel Polrestabes, ASN, Honorer dan masyarakat yang berkunjung ke Polrestabes Palembang.

Agustan menambahkan sasaran anggota personel Polrestabes yang bertugas di Pelayanan publik (SIM, SKCK, SPKT dan Gakum fungsi (Reskrim dan Narkoba). 

"Untuk anggota kita kenakan sanksi disiplin fisik, seperti push up dan kita jemur. Untuk masyarakat yang memasuki wilayah Polrestabes Palembang kita imbau untuk tetap mentaati prokes, seperti jaga jarak, memakai masker dan tetap memakai handsanitaizer," ungkapnya.

Giat ini pun akan dilakukan setiap harinya, jadi kedepan diharapkan tidak ada lagi petugas yang melanggar. "Untuk saat ini alhamdulillah semua sudah mematuhi protokol kesehatan," tutupnya.

Share

Ads