loader

Residivis Kasus Narkoba Bobol Ruko Diberi Hadiah Timah Panas

Foto

PALEMBANG, GLOBALPLANET.news - Hendri kembali ditangkap pihak kepolisian lantaran melakukan pencurian dengan membobol sebuah ruko Jalan Pangeran Antasari Kecamatan IT I Palembang, Senin (3/6/2021) lalu.

Lantaran mencoba melarikan diri saat hendak ditangkap, Hendru terpaksa dilumpuhkan dengan timah oanas oleh Tim Beguyur Bae Opsnal Unit Ranmor Satreskrim Polrestabes Palembang yang dipimpin Iptu Jhony Palapa, pada Senin (26/7/2021) malam.

Kasatreskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi didampingi Kanit Ranmor Iptu Irsan Ismail membenarkan sudah melakukan penangkapan terhadap pelaku tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan (Curat). 

"Benar pelaku sudah ditangkap Unit Ranmor, pelaku merupakan residivis yang sudah dua kali keluar masuk penjara karena kasus narkoba," kata Tri diwawancara, Selasa (27/7/2021) di ruang kerjanya.

Tri menjelaskan bahwa tersangka masuk ke ruko korban melalui ruko kosong di sebelah rumah korban dengan cara merusak pintu lantai 3 menggunakan linggis.

"Pelaku berhasil mencuri laptop, Playstation, komputer, Mixer sound dan layar monitor. Hingga total kerugian yang dialami korban sekitar Rp 20 juta dan telah melapor ke Polrestabes Palembang," terangnya.

Tri menambahkan tersangka dijerat Pasal 363 Ayat (1) dan (2) KUHP dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara. "Korban saat ruko dibobol sedang berada di luar kota," tutupnya.

Sementara, tersangka Hendri mengakui jika dirinya yang membobol ruko milik korban. "Iya pak, terpaksa pak butuh uang," katanya singkat.

Barang bukti (BB) berhasil diamankan 1 layar monitor PC merk Acer warna hitam, 1 layar monitor PC merk Dell warna hitam, 1 unit laptop merk acer warna hitam, 1 unit laptop merk sony vaio warna hitam, 1 unit mixer sound warna merah, 1 unit Keyboard PC, 1 unit hardisk, 1 unit PC Komputer,  1 unit Playstation 4 merk Sony warna hitam, 1 unit Playstation 3 merk Sony warna hitam. 

Share

Ads