loader

BAZNAS Kota Pagaralam Salurkan Zakat Kepada 164 Mustahiq

Foto

PALEMBANG, GLOBALPLANET - Ketua BAZNAS Kota Pagar Alam, H Jamil Rusdi didampingi Wakil Ketua I BAZNAS Yusrizal Hamzah kepada mustahiq mengatakan, bantuan ini diharapkan bisa membantu para mustahiq dimasa pandemi Covid 19 seperti sekarang ini.

"Bantuan diserahkan di dikantor BAZNAS Kota Pagar Alam dengan menerapkan protokol kesehatan. Dimana, penyaluran dibatasi lima orang mustahik dalam 45 menit selama beberapa hari kedepan sesuai dengan jadwal yang telah diberikan kepada mustahiq," ungkap dia.

Dalam hal ini, kata Jamil, BAZNAS bekerjasama dengan Bank SUMSEL BABEL dalam pembuatan rekening untuk mustahiq.

Zakat produktif bukan istilah jenis zakat seperti halnya zakat mal dan zakat fitrah. Zakat produktif adalah bentuk pendayagunaan zakat. Jadi, pendistribusiannya bersifat produktif yaitu untuk menambah atau sebagai modal usaha mustahiq. Bahwa mustahiq harus mengembangkan modal usaha, itu sifatnya sebagai strategi untuk mengedukasi mereka agar bekerja keras sehingga usahanya berhasil, sehingga dengan usaha tersebut mereka dapat memenuhi kebutuhan hidup secara terus-menerus.

"Dalam hal pendataan mustahik, BAZNAS bekerjasama dengan pihak Kelurahan untuk melakukan pendataan calon penerima yang selanjutnya dilakukan surveiy (peninjauan langsung) kepada calon penerima zakat produktif. Penyerahan bantuan zakat produktif diserahkan langsung," kata dia.

Ditambahkan Jamil Rusdi, pada umumnya zakat yang ditunaikan bersifat konsumtif yaitu untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, menutupi kebutuhan makanan dan sandang. Namun jika dipikir lebih panjang hal ini kurang membantu untuk jangka panjang. Karena zakat yang diberikan itu akan dimanfaatkan untuk kebutuhan sehari-hari dimana akan segera habis, dan kemudian si mustahiq akan kembali hidup dalam keadaan fakir dan miskin. Oleh karena itulah maka muncul istilah zakat produktif agar dapat memberikan dampak dan nilai manfaat dalam jangka panjang pada diri para mustahiq zakat.

"Terima kasih kepada para Muzaki (orang yang memberi zakat) ke BAZNAS Kota Pagar Alam atas kepercayaan nya membayar zakat ke BAZNAS Kota Pagar Alam. Zakat yang didapatkan telah disalurkan untuk membantu mereka yang membutuhkan," tukasnya.

Share

Ads