loader

Salat Jumat Diimbau Ganjil Genap Sesuai Nomor Handphone, Sekretaris DMI: Tidak Masalah

Foto

JAKARTA, GLOBALPLANET.news - Hal ini tertuang pada surat edaran tertanggal 16 Juni 2020 yang ditandatangani ketua DMI, Jusuf Kalla.

Wakil ketua DMI, Masdar Farid Masudi mengatakan pemberlakuan dua gelombang pada salat jumat tidak dipermasalahkan jika tempatnya tidak mencukupi akibat adanya sosial distancing. 

"Tidak masalah, jika memang tempatnya tidak mencukupi, dikarenakan penjarakan sosial (social distancing) diantara jemaah dalam era pandemi yang tengah melanda kita semua," jelas Masdar, dilansir dari laman Idxchanel.

Pada poin surat edaran DMI tertuang pemberlakuan dua gelombang pada salat Jumat yakni gelombang 1 pukul 12.00 untuk jemaah yang memiliki nomor handphone ujungnya genap.

Sedangkan gelombang 2 pukul 13.00 untuk jemaah yang memiliki nomor handphone ganjil.

Share

Ads