loader

Potensi Monopoli, Para Peternak Ayam Rakyat Tuntut Segmentasi Pasar

Foto

JAKARTA, GLOBALPLANET.news - “Kami menuntut adanya segmentasi pasar. Presiden harus turun tangan karena adanya ketidakadilan yang dinikmati oleh perusahaan integrator yang menguasai pakan, bibit ayam (DOC), indukan bibit ayam (GPS), hingga budi daya. Mereka juga menjual ayam hidup atau _live bird_ ke pasar tradisional,” ujar Ketua Koperasi Produsen Wira Sakti Utama, Sugeng Wahyudi. 

Ia meminta Presiden Joko Widodo memerintahkan Kementerian Perdagangan, Kementerian Pertanian, dan Kementerian Koordinator Perekonomian untuk segera bergerak cepat,  menyelesaikan masalah tata niaga perunggasan. 

Hal tersebut diungkapkan Sugeng dalam diskusi “Penerapan Aturan Perusahaan Terintegrasi dan Afiliasinya Tidak Jualan Ayam Hidup. Acara yang dilakukan secara daring itu dilaksanakan pada Minggu (5/9), yang diikuti para peternak mandiri yang tergabung dalam Gopan, Pinsar, dan Koperasi Wisa Sakti Utama. 

Menurutnya, perusahaan peternakan ayam raksasa atau integrator memiliki kekuatan modal yang besar dan bisa berproduksi dengan efisien. Dibanding dengan peternak mandiri yang modalnya kecil dan tak memiliki teknologi secanggih integrator, tentu mereka akan gulung tikar, “Integrator dengan peternak afiliasinya, terjun ke budidaya. Hasilnya mereka jual ke pasar tradisional atau pasar becek,” ujar Sugeng.

Senada dengan Sugeng, peternak mandiri Tri Hardiyanto pemilik Tri Group mengatakan peternak rakyat pada umumnya, tak memiliki teknologi semodern atau secanggih integrator. Sehingga tidak seefisien para integrator dalam berproduksi. 

Menurutnya, harga pokok produksi (HPP) di tingkat peternak menyentuh Rp 17.000-19.000 per kg, “Bandingkan dengan integrator yang hanya Rp13.000 per kg,” ujarnya. Dengan demikian, naik turunnya harga daging ayam di pasar tradisional, tetap memungkinkan para integrator menangguk laba. 

Sementara peternak rakyat bisa dipastikan merugi, karena permodalan yang lemah. Mereka kepayahan menghadapi produk dari integrator yang masuk ke pasar tradisional. Hal tersebut dibenarkan I Wayan Suadnyana peternak di Bali. Menurutnya, harus ada pemisahan yang tegas antara pasar yang digarap integrator dengan peternak mandiri, “Mereka bisa menjual ayam beku atau produk olahan ke pasar swalayan atau toko-toko produk olahan daging,” ujar Wayan.

Pada dasarnya pendapatan integrator terbesar bukan pada penjualan daging ayam di pasar tradisional, tapi penjualan pakan dan DOC. Bahkan, menurut Wayan pasar ayam beku juga sangat luas. Wilayah Indonesia Timur seperti Nusa Tenggara Timur hingga Papua penduduknya mengkonsumsi ayam beku. Selain itu masyarakat juga sudah teredukasi bahwa ayam beku lebih higienis ketimbang ayam potong di pasar tradisional, “Jadi pasarnya makin luas untuk para integrator,” ujarnya.

Wayan menegaskan, peternak mandiri menjual hasil panennya ke pasar tradisional merupakan kearifan lokal, “Saat kekuatan modal raksasa masuk dan berbudidaya, kemudian menjual ayamnya ke pasar tradisional, kearifan lokal ini bisa hilang. Peternak rakyat tentu kalah bersaing dengan para integrator,” tegasnya. 

Hal senada diungkapkan oleh Ketua Gabungan Organisasi Perunggasan Nasional (Gopan) Heri Darmawan. Ia meyakini, masalah utama perunggasan nasional akan selesai bila integrator tak bermain di pasar becek, “Pemisahan segmentasi pasar ini membuat peternak rakyat bisa bernafas lega. Ini tinggal menunggu kebijakan pemerintah untuk menyelamatkan nasib para peternak mandiri,” paparnya. 

Menurutnya, selama ini pemerintah selalu membuat aturan yang bagus, untuk melindungi peternak rakyat, “Aturan apapun yang diminta peternak rakyat pasti dikabulkan, tapi pelaksanaan dan pengawasannya lemah,” keluhnya.

Mulanya, para integrator bermain dalam penyediaan pakan dan DOC namun merambah ke bisnis budidaya dengan bekerja sama dengan peternak afiliasi mereka, “Tentu tak adil menghadapkan pebisnis raksasa dengan peternak rakyat,” ujar anggota Komisi IV DPR RI Budhy Setiawan pada kesempatan lain. Oleh karena itu, menurutnya Kementerian Koordinasi Perekonomian harus turun tangan. 

Menurutnya, nasib peternak rakyat tak menentu karena Kementerian Pertanian tidak menjalankan dengan baik aturan yang sudah bagus. Sementara, Kementerian Perdagangan harus menunggu rekomendasi untuk impor jagung atau DOC. Lalu, di hilir produksi mereka bertemu di pasar tradisional. 

“Meminjam bahasa para peternak rakyat, pemerintah tidak membela nasib mereka. Terutama ketika, integrator masuk ke bidang budidaya dan produknya masuk ke pasar tradisional, tentu peternak rakyat kalah bersaing,” papar Budhy yang juga politis Golkar.

Integrator dengan dukungan modal yang besar dan teknologi yang modern, seharusnya tidak mengambil pasar yang secara tradisional sudah digarap peternak rakyat, “Jangan bersaing di pasar tradisional, produk integrator bisa masuk ke pasar ekspor, pasar retail modern, hotel, restoran, hingga katering besar,” sarannya. Ia juga meminta Kementerian Perdagangan, mengatur segmentasi pasar agar tak terjadi yang kuat memangsa yang lemah.

Share

Ads