loader

Perhutanan Sosial Perlu Dorongan Politik Pemda dan DPRD

Foto

PALEMBANG, GLOBALPLANET.news - Setelah bergulir selama tujuh tahun, program perhutanan sosial dirasa masih kurang optimal dengan minimnya dorongan politis di sektor legislasi dan pengawasan para anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan juga peran serta pemerintah daerah. PDI Perjuangan DPD Sumatera Selatan mencoba untuk mengakselerasi salah satu program yang sangat mewakili Nawacita yang digaungkan Presiden RI Joko Widodo lewat perhutanan sosial.

Ketua DPD PDI Perjuangan Sumsel Giri Ramanda N Kiemas mengatakan, prinsip perhutanan sosial adalah berkeadilan, berkelanjutan, memiliki kepastian hukum, dan partisipatif untuk masyarakat. Perhutanan sosial menjadi salah satu program prioritas nasional di masa Presiden Joko Widodo karena didesain sebagai akses legal masyarakat yang mengelola lahan di sekitar kawasan hutan.

“Perhutanan sosial merupakan salah satu upaya redistribusi lahan kepada masyarakat secara legal. Daripada dianggap merambah kawasan hutan yang berstatus milik negara, lebih baik dilegalkan karena secara prinsip kegiatan masyarakat itu memang diperlukan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan meningkatkan perekonomian keluarga,” ujar Giri saat FGD ‘Menjawab Tantangan dan Perkembangan Perhutanan Sosial di Sumsel, di Kantor DPD PDI Perjuangan Sumsel, Sabtu (11/9/2021).

Dirinya berujar, perhutanan sosial saat ini masih menghadapi beberapa permasalahan. Seperti layanan layanan birokrasi dalam penunjang, baik di segi pengetahuan dan pendampingan, yang belum maksimal dari negara. Saat ini, pendampingan justru lebih banyak dilakukan oleh LSM/NGO yang tidak berkewajiban melakukan hal tersebut.

Selain itu, problem administrasi atau persyaratan pengajuan usulan PS yang perlu disederhanakan. Semua usulan perijinan PS saat ini masih dibebankan kepada masyarakat. 

“Kebijakan anggaran untuk perhutanan sosial masih sangat minim. Pemerintah daerah dan provinsi masih kurang mengakomodir masyarakat, karena setelah izin keluar dari Presiden, permasalahan selanjutnya adalah bagaimana mengelola lahan itu agar bermanfaat. Juga dukungan politik dari pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten belum maksimal. Ruang lingkup PS masih dipandang hanya di dinas kehutanan. Padahal ini tugas lintas instansi,” ungkap dia.

Kurangnya dukungan politik untuk perhutanan sosial pun diungkapkan oleh Direktur Program dan Jaringan Perkumpulan Hutan Kita Institute (HaKI) Deddy Permana. HaKI sejak 2017 lalu telah menjadi pendamping perhutanan sosial di 11 kabupaten Sumatera Selatan. Pihaknya melakukan pendampingan untuk 98 izin perhutanan sosial dengan total area 38 ribu hektare.

Beberapa tantangan dalam perhutanan sosial yang masih perlu dimaksimalkan yakni lemahnya institusi lokal pemerintah untuk menjalankan gagasan atau konsep yang direncakan oleh pemerintah pusat.

“Masyarakat setelah mendapatkan SK perhutanan sosial bukan berarti dilepas begitu saja. Namun harus ada pendampingan sehingga program perhutanan sosial ini tepat sasaran dan bisa dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat,” ungkap dia.

Oleh karena itu, upaya koordinasi dan penignkatan kerjasama antarinstansi harus dilakukan lebih intensif. Selain itu pemerintah, dunia usaha, partai politik, serta NGO/LSM harus berbagi peran secara proporsional dalam menghadapi tantangan yang dirasakan oleh masyarakat.

Kegiatan tersebut pun dihadiri oleh Kepala Dinas Kehutanan Sumsel Pandji Tjahjanto, dan Akademisi Universitas Sriwijaya Rabin Zainal. 

Share

Ads