loader

2 Pegawai Pemprov Sumsel Curi Kulkas, Hasil Tak Seberapa Pekerjaan Terancam

Foto

PALEMBANG, GLOBALPLANET - TS telah ditangkap dan ditahan di Mapolsek Ilir Timur I Palembang sejak Minggu (12/9/2021). Sementara HPA masih dalam pengejaran. Pencurian ini terjadi Rabu (6/9/2021) di Kompleks Kantor Gubernur Sumsel di Japan Kapt Arivai Palembang.

Sebagai barang bukti, polisi menyita satu unit showcase dan satu mobil pikap yang digunakan untuk mengangkut barang curian.

"Pelakunya ada dua, ada statusnya honorer yang kita tangkap. Sedangkan satunya DPO juga ASN yang masih aktif, keduanya bekerjasama dalam pencurian kulkas," ujar Kapolsek Ilir Timur I AKP Ginanjar Aliya Sukmana, Senin (13/9/2021).

Saat beraksi, HPA yang membuka pintu karena memiliki akses pinjer prin dan TS mengawasi situas sekitar. "Kepada petugas yang berjaga, kedua pelaku mengaku kulkas itu milik mereka," katanya.

Pelaku akan dijerat dengan pasal 363 KUHP.  Dan atas kejadian ini korban yakni Biro Umum dan Perlengkapan Provinsi Sumsel mengalami kerugian sekitar Rp 3,5 juta.

Sementara tersangka TS mengakui perbuatannya dan kulkas tersebut dijual dengan harga Rp1,5 juta dan dirinya mendapatkan bagian Rp400.000.

TS mengaku mendapat gaji bulanan sebesar Rp 2,4 juta sebagai pegawai pegawai honorer. "Opin yang mengajak maling, kejadiannya pagi mengambil kulkas saat kantor sedang libur," katanya.

Share

Ads