loader

Sembunyikan Sabu Pakai Peniti, Sopyan Gugup Lalu Ditangkap Polisi

Foto

PALEMBANG, GLOBALPLANET - Pelaku menyembunyikan barang haram tersebut di balik kancing bajunya menggunakan peniti. Pelaku langsung dibawa ke Mapolsek IT I Palembang guna untuk perkembangan lebih lanjut mengenai kepemilikan sabu tersebut. 

Kapolsek IT I Palembang, AKP Ginanjar Aliya Sukmana mengatakan, bahwa tertangkapnya pelaku saat anggota Opsnal Polsek IT I sedang melakukan patroli rutin. Saat melintasi Tempat Kejadian Perkara (TKP) melihat gerak gerik pelaku mencurigakan.

"Anggota langsung mendekati pelaku dan dilakukan penggeledahan sehingga didapatkan satu paket kecil sabu sabu," katanya, Selasa (14/9/2021).

Menurut pengakuan pelaku bahwa barang haram tersebut dibeli seharga Rp450 ribu dan rencananya untuk digunakan sendiri bukan untuk dijual. "Pelaku dari keterangan ke anggota kita bahwa sabu yang dibelinya itu untuk konsumsi sendiri bukan untuk dijualnya," ujarnya.

Atas ulahnya pelaku dijerat Pasal 112 ayat (1) dengan ancaman penjara di atas lima tahun penjara. "Kita akan melakukan pengembangan terkait tangkapan kita ini untuk mengupas tuntas jaringan narkoba di wilayah hukum kita," tukasnya.

Share

Ads