loader

Masuk TO Sikat Musi 2021, Pencuri Kabel Panel LRT Berhasil Ditangkap

Foto

PALEMBANG, GLOBALPLANET - Pelaku yakni Junaidi alias Junai (29) dan Muhammad Sashari alias SAS (21), keduanya warga Jalan Gub H Bastari, Kelurahan 8 Ulu, Kecamatan Jakabaring Palembang, ditangkap ditempat terpisah, Senin (13/9/2021) malam dikawasan Jakabaring Palembang.

Untuk proses selanjutnya kedua pelaku berikut barang bukti (BB) 1 buah potongan kulit kabel, 1 buah pisau cutter warna hijau, 1 buah gergaji besi, dibawa ke Mapolrestabes Palembang. Menyusul satu rekan lainnya yang ditangkap terlebih dulu yakni Kiki Pernando Hibowo (21).

Informasi dihimpun, aksi ketiga pelaku dilakukan pada Selasa (3/8/2021) sekira pukul 18.00 WIB di Jalan Gub H Bastari, Kelurahan 8 Ulu, Kecamatan Jakabaring Palembang, dan diketahui oleh pihak korban PT. Waskita melalui karyawan yang sedang melakukan pekerjaan mengontrol panel dari tiang LRT PIER 708 sampai 765.

Dan disaat sampai pada tiang LRT PIER 723 kabel panel nya telah hilang dan panelnya sudah roboh. Kabel juga ditemukan telah di curi pada tiang LRT PIER 726. Oleh pihak korban melalui Sigit Ariyanto melaporkan kejadian ke Polrestabes Palembang.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Irvan Prawira Satya Putra melalui Kasat Reskrim, Kompol Tri Wahyudi didampingi Kanit Pidum AKP Robert P Sihombing membenarkan kedua pelaku pencurian sudah berhasil ditangkap.

"Kedua pelaku memang sudah lama dicari dan menjadi TO Sikat Musi 2021, Alhamdulillah kemarin malam sudah berhasil ditangkap anggota Reskrim kita Unit Pidum dan Tekab 134," ujar Kompol Tri Wahyudi, diruang kerjanya Selasa (14/9/2021).

Masih katanya, modus pelaku ini mengambil kabel panel pada tiang LRT dengan cara memotong menggunakan pisau cutter, "Kemudian kabel tersebut mereka ambil lalu dibawa ketempat nya, untuk kemudian mengelupaskan kulit kabel untuk mengambil tembaganya, yang akan mereka jual," jelas Kompol Tri.

Atas ulahnya, pelaku sendiri akan kita terapkan Pasal 363 KUHP dengan ancaman kurungan penjara 5 tahun. "Selain kedua pelakunya juga diamankan barang bukti potongan bekas kulit kabel, pisau cutter, dan gergaji besi yang digunakan untuk memotong kabel dan mengelupasnya," katanya.

Sementara kedua pelaku hanya bisa tertunduk malu dan mengakui perbuatannya mencuri kabel panel LRT. "Saya ikut mencurinya, dan kabel tembaga dijual untuk uangnya dibagi. Uangnya saya gunakan untuk kebutuhan sehari hari saja," kata Sas.

Share

Ads