loader

Diduga Selingkuh, 2 Oknum ASN Prabumulih Dilaporkan ke Inspektorat

Foto

PRABUMULIH, GLOBALPLANET - Kuasa hukum CL, Abi Samran SH yang melaporkan HS, kepada pihak inspektorat mengharapkan supaya kasus ini secepatnya diproses. "Iya sudah dilaporkan ke pihak inspektorat, namun sampai sekarang masih dalam proses lebih lanjut," ucapnya ketika dikonfirmasi, Selasa (14/9/2021).

Ditambahkan Wahyu Dwi Saputro SH yang mendampingi klaennya RB istri dari MTP juga sudah menyerahkan barang bukti. "Semoga perkara ini bisa berjalan sesuai yang kita harapkan,” harapnya.

Sementara, Kepala Inspektorat, Toni Salfriansyah SH dikonfirmasi terpisah membenarkan, telah menerima laporan tersebut.

“Iya, lagi proses. Karena butuh waktu, guna mengklarifikasi dugaan perselingkuhan tersebut. Butuh waktu, memanggil sejumlah pihak. Setidaknya, butuh waktu 1-2 bulan prosesnya,” tukasnya.

Pihaknya juga telah menerima sejumlah bukti dari pelapor. Tetapi, hal itu merupakan bukti permulaan dan perlu pendalaman lagi. “Memang ada bukti diserahkan kepada kita, tetapi belum bisa membuktikan dugaan perselingkuhannya,”pungkas dia.

Share

Ads