loader

Dua Tahun Lebih Buron, Pencuri Celengan Mantan Bos Ditangkap

Foto

PALEMBANG, GLOBALPLANET -
Tersangka dua tahun lebih jadi buronan polisi setelah membobol rumah milik mantan bos di tempat nya bekerja yakni korban Dahlan, pada Minggu (4/2/2018) lalu di Jalan DI Panjaitan, Kelurahan Plaju Ulu, Kecamatan Plaju. Saat itu pelaku berhasil menggondol uang tunai Rp 3 juta dari dalam celengan tabungan milik korban.

Kapolsek Plaju, Iptu Novel Siswandi Kurniawan didampingi Kanit Reskrim, Iptu A Wahab membenarkan tersangka pembobol rumah berhasil ditangkap. "Tersangka merupakan buronan kita, setelah beraksi langsung melarikan diri. Dan setelah mendapatkan informasi berada di Kota Prabumulih, anggota langsung melakukan penangkapan," ujar Iptu Novel.

Iptu Novel menuturkan bahwa tersangka ini sebelumnya merupakan karyawan dari korban. "Tersangka karyawan dari korban, setelah tidak di gaji hampir 1 - 3 bulan, lalu menagih korban sambil marah marah. Sehingga oleh korban dipecat, dan dari situ timbul niat tersangka untuk membobol ruko korban dan tersangka ini tau kalau korban meletakkan uang dalam tabung celengan," jelasnya.

Masih katanya, modusnya tersangka masuk melalui pintu samping rumah korban yang tidak terkunci sedangkan temannya YS (DPO) menunggu diluar memantau situasi. "Benar satu orang sedang kita buru dan sudah mengetahui identitas nya, untuk pasal tersangka akan dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman penjara diatas 5 tahun," tegasnya.

Sementara, tersangka saat ditemui mengakui perbuatannya dan mengatakan aksinya dilakukan karena sakit hati dengan bos nya yang tidak memberikan gaji selama beberapa bulan.

Share

Ads