loader

Pilkades PALI, Cakades Ditetapkan 24 September Mendatang

Foto

PALEMBANG, GLOBALPLANET - Kepala DPMD Kabupaten PALI, A. Ghani Akhmad melalui Kabid Pemerintah Desa, Rizal Pahlevi menerangkan jika tahapan pelaksanaan Pilkades serentak di Kabupaten PALI, sudah memasuki tahapan penetapan bakal calon menjadi calon kepala desa. 

"Setelah dinyatakan lulus verifikasi, baik administrasi, dan tes lainnya. Telah ditetapkan bakal calon kepala desa. Kemudian nanti, pada tanggal 24 September 2021 nanti, akan dilakukan penetapan calon kepala desa, sekaligus pengundian nomor urut," kata Rizal, Rabu (22/9/2021).

Untuk pelaksanaan penetapan calon kades serta pengundian nomor urut, akan dilakukan di masing-masing desa yang akan melaksanakan Pilkades. 

"Di sekretariat panitia Pilkades, masing-masing desa yang akan menggelar Pilkades," imbuhnya 

Untuk diketahui, sebanyak 12 desa di Bumi  Serepat Serasan, akan menggelar Pilkades secara serentak, tanggal 27 Oktober 2021 mendatang. 

Dua belas desa tersebut diantaranya, di kecamatan Talang Ubi, yakni desa Sinar Dewa dan desa Benakat Minyak, kecamatan Tanah Abang yakni desa Raja dan desa Sukaraja, kecamatan Abab, yakni desa Betung Barat. 

Di kecamatan Penukal Utara ada empat desa, antara lain desa Tambak, desa Kotabaru, desa Karang Tanding dan desa Sukarami. Serta di kecamatan Penukal, desa Raja Jaya, desa Purun, dan desa Spantan Jaya.

 

Share

Ads