loader

Selain Tersangka Korupsi di PDPDE, Alex Noerdin Juga Tersangka Korupsi Masjid Sriwijaya

Foto

PALEMBANG, GLOBALPLANET - "Ya, benar," ujar Viktor saat dikonfirmasi pada Rabu (22'09/2021). Alex pun disangkakan dengan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999.

Selain Alex, mantan Komisaris Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi Sumatera Selatan (PDPDE Sumsel) Muddai Madang juga ikut ditetapkan sebagai tersangka. "Namun, untuk penjelasan resmi agar melalui Kepala Pusat Penerangan Hukum," ucap dia. 

Alex Noerdin terseret perkara korupsi  pembangunan Masjid Raya Sriwijaya. Ia diduga menerima uang Rp 2,343 miliar secara tunai. 

ebelum Alex dan Madang, kejaksaan telah menetapkan empat orang lainnya sebagai tersangka, yakni Ketua Panitia Lelang, Syarifuddin; Kepala Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya Sumatera, Eddy Hermanto; penggarap proyek kerja sama operasional PT Brantas Abipraya dan PT Yodya Karya, Dwi Kridayanti dan Yudi Arminto. 

Pekan lalu, Kejaksaan Agung sudah menetapkan Alex Noerdin sebagai tersangka atas kasus dugaan tindak pidana dugaan korupsi di Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi Sumatera Selatan (PDPDE Sumsel).

Share

Ads