loader

Pelaku Pembunuhan Tetangga di Palembang Pakai Cangkul Ditangkap

Foto

PALEMBANG, GLOBALPLANET - Pelaku Darwin alias Sangkut (42) ditangkap Tim Beguyur Bae Opsnal Unit Ranmor Sat Reskrim Polrestabes Palembang di rumah keluarganya di Pakjo, Ilir Barat I, Kamis (23/9/2021) pagi sekitar pukul 04:30 WIB.

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi didampingi Kanit Ranmor Iptu Irsan Ismail didampingi Kasubnit Opsnal Ranmor, Iptu Jhony Palapa membenarkan pelaku sudah ditangkap. "Pelaku Alhamdulillah sudah berhasil ditangkap Unit Ranmor setelah menerima laporan adanya kejadian, langsung melakukan penyelidikan dan penangkapan," katanya, Kamis (23/9/2021).

Kasat menambahkan, pelaku terlibat penganiayaan menyebabkan korban meninggal dunia dengan menggunakan alat sebuah cangkul. "Untuk motif dendam, karena sebelumnya tersangka kesal karena di maki korban, saat tersangka meminta uang kepada korban. Saat melihat korban duduk sendirian di TKP timbul niat tersangka melakukan aksinya," jelasnya.

Masih katanya, untuk barang bukti sudah diamankan 1 buah alat cangkul, 1 buah topi warna abu abu, "Atas ulahnya tersangka akan diterapkan Pasal 338 KUHP subsider Pasal 351 ayat 3 KUHP ancaman penjara diatas 8 tahun," tutupnya.

Sementara, tersangka hanya bisa mengakui perbuatannya, menyesal dan merasa bersalah.

Share

Ads