loader

Agenda Pemeriksaan Setempat Molor, 18 Warga Tergugat Sengketa Lahan Tol Ancam Demo

Foto

PALEMBANG, GLOBALPLANET - Nah, Rabu (22/9/2021), sebanyak 18 warga Desa Jungai, Kecamatan Rambang Kapak Tengah (RKT) mendatangi Pengadilan Negeri (PN) guna meminta kejelasan soal pemeriksaan setempat bakal dilakukan kapan.

Belakangan, setelah pertemuan pemeriksaan setempat di agendakan pada 5 Oktober 2021 mendatang.

Kepala Desa (Kades), Iskandar menerangkan, tadi Ketua PN Yanti Suryani SH MH sempat bertemu dengannya bersama Kasat Intelkam Ipda Budiono. “Menyebutkan pemeriksaan setempat bisa dilakukan hari ini, Belakangan, berubah lagi kita terima informasi warga bertemu pihak Humas PN pada 5 Oktober.

Kita binggung, kita selaku penggugat merasa dipermainkan. Sudah sidangnya selalu molor, dan lamban. Berkali-kali pemeriksaan setempat, juga ditunda. Sehingga, proses persidangan sengketa tol ini bertambah lama,” terang Iskandar dikonfirmasi, Rabu sore (22/9/2021).

Lanjutnya, tidak mempermasalahkan pemeriksaan setempat dijadwalkan kembali pada 5 Oktober. Namun, jika meleset lagi. Kata dia, sebanyak 18 warga menjadi tergugat mengancam akan melakukan aksi demo, guna mempertahankan dan memperjuangkan haknya.

“Kita telah berupaya meredam warga kita, agar bersabar menghadapi proses sengketa sidang proyek tol ini. Jika molor lagi, pemeriksaan setempat jelas warga akan mengelar aksi demo di PN. Kita tidak bisa menahannnya lagi,” ujarnya.

Sementara itu, Kuasa Hukum Tergugat, Yulison Amprani SH MH didampingi Sanjaya SH menerangkan, kalau selaku kuasa hukum jelas akan mengikuti prosedur hukum terkait proses hukum sengketa lahan proyek tol. “Iya, pemeriksaan setempat dijadwalkan 5 Oktober mendatang. Yah kita ikuti saja,” jelasnya.

Ia hanya meminta, agar pemeriksaan setempat pada 5 Oktober mendatang jangan ditunda lagi. “Selain itu, meminta majelis hakim guna menghadirkan prinsipal selaku pengugat. Agar jelas posisi tanah, diklaim miliknya,” bebernya.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan pihak PN belum memberikan klarifikasinya kepada awak media.

Share

Ads