loader

Saat Hunting di Wilayah Rawan Narkoba, Polres OKU Timur Ringkus Dua Pengedar

Foto

OKUT, GLOBALPLANET - Kedua tersangka yakni Fahri Hidayat (41) warga Desa Peninjauan, Kecamatan Peninjauan, OKU dan Almizi (51) warga Desa Kedaton, Kecamatan Kedaton, OKU.

Kapolres OKU Timur AKBP Dalizon, SIK, MH, didampingi Kasat Resnarkoba AKP Regan Kusuma Wardani, SIK, melalui Kasi Humas Iptu Edi Arianto mengatakan, kedua tersangka dirinkus pada Senin (27/09/2021) sekitar pukul 13.30 Wib di Unit VII Batumarta Kecamatan Madang Suku III, OKU Timur.

“Saat itu anggota Sat Res Narkoba Polres OKU Timur, sedang melakukan hunting di daerah rawan peredaran dan jalur Narkoba. Kemudian anggota mencurigai dua orang laki laki yang sedang mengendarai sepeda motor. Selanjutnya anggota langsung memberhentikan sepeda motor tersebut dan melakukan pemeriksaan,” katanya, Kamis (30/09/2021),

Setelah dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan ditemukanlah Barang Bukti berupa dua paket Narkotika jenis sabu, satu buah timbangan dan satu buah bong. “Selanjutnya tersangka dan Barang Bukti dibawa ke Polres OKU Timur guna pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut,” jelasnya.

Share

Ads