loader

Sangkut Habisi Anwar dengan Empat Kali Pukulan Menggunakan Cangkul

Foto

PALEMBANG, GLOBALPLANET - Rekontruksi dilakukan untuk melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU). Rekontruksi digelar dengan19 adegan, di pimpin langsung Kanit Ranmor, Iptu Irsan Ismail di halaman Mapolrestabes Palembang, Sabtu (9/10/2021).

Rekonstruksi diperagakan langsung oleh tersangka Darwin alias Sangkut (42) yang masih tetangga korban, dan saksi saksi yang ada pada saat kejadian di tempat kejadian perkara (TKP). Untuk menjaga keamanan polisi juga berjaga jaga di lokasi rekonstruksi, bahkan di pasang garis line polisi supaya tidak ada yang mendekati pada saat proses rekonstruksi.

Bahkan nampak beberapa keluarga korban hadir melihat langsung di lokasi rekonstruksi, dan terlihat raut muka sedih serta tangisan beberapa keluarga dari korban. 

"Penyidik melakukan rekonstruksi untuk melengkapi berkas perkara kasus 338 KUHP tentang pembunuhan, dan mengumpulkan keterangan dari saksi saksi yang ada di TKP. Rekontruksi berjalan sebanyak 19 adegan, dan semua berkas sudah lengkap kemudian akan kita limpahkan ke kejaksaan," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi, Sabtu (9/10/2021) diwawancarai diruang kerjanya.

Informasi dihimpun di lapangan, adegan pertama diawali tersangka yang melihat korban dengan saksi sedang duduk di depan rumah yang sedang direnovasi di TKP, lalu tersangka pergi pulang ke rumah. Adegan kedua saksi pulang meninggalkan korban sendiri di TKP, karena anaknya menangis.

Adegan ketiga, saksi tukang bangunan di TKP selesai bekerja meninggalkan cangkul di dekat tumpukan pasir tak jauh dari korban duduk dan mengecek barang ke gudang. Adegan keempat, tersangka kembali berjalan kaki dari rumahnya menemui korban di TKP. Dilanjutkan adegan ke lima, tersangka yang tiba di TKP lalu mengambil cangkul yang ada didekat tumpukan pasir.

Kemudian adegan ke enam, dengan membawa cangkul tersangka mendekati korban dari arah samping membelakangi korban yang sedang duduk memainkan ponsel. Adegan ke tujuh, dengan menggunakan cangkul yang ujungnya besi tajam memukul kepala korban hingga berdarah.

Adegan ke delapan, untuk kedua kalinya dengan cangkul tersangka memukul kepala korban. Adegan ke sembilan korban kemudian terkapar, dan tersangka untuk ketiga kalinya memukulkan cangkul ke arah korban yang mengenai leher sebelah kanan. Dan adegan ke sepuluh tersangka kembali memukul hingga mengenai dagu korban yang sudah bersimbah darah.

Adegan ke sebelas aksi tersebut dilihat saksi M Fadli yang rumahnya tak jauh dari TKP yang kemudian berteriak minta tolong. Adegan dua belas, saksi Suparyono melihat tersangka memegang cangkul memukul korban, cangkul yang berlumuran darah kemudian diletakkan di tiang pagar garasi, dan meninggalkan korban.

Adegan selanjutnya korban dibawa kedua saksi dengan dinaikkan ke sepeda motor lalu di bawa ke rumah sakit, namun akhirnya korban meninggal dunia.

"Saya terima rekonstruksi ini sudah benar sesuai BAP, dan berharap pelakunya dihukum seberat beratnya, dan dihukum mati," ujar Kakak korban H Badar. 

Share

Ads