loader

KPK OTT di Muba, Diduga Bupati Dodi Reza Alex Noerdin Ikut Diamankan

Foto

PALEMBANG, GLOBALPLANET - Berdasarkan informasi, kepala daerah yang diamankan merupakan Bupati Musi Banyuasin (Muba), Dodi Reza Alex Noerdin yang juga anak dari mantan Gubernur Sumatera Selatan, Alex Noerdin. Dodi dikabarkan diamankan bersama sejumlah pihak lainnya, termasuk pejabat di lingkungan Pemkab Musi Banyuasin. Para pihak itu diringkus lantaran diduga terlibat dalam transaksi suap. Bahkan, tim Satgas dikabarkan telah bergerak cepat memasang garis KPK di sejumlah ruangan di Kantor Dinas PUPR Musi Banyuasin.

Belum diketahui secara pasti tindak pidana yang diduga dilakukan Dodi hingga diringkus tim Satgas KPK termasuk barang bukti yang disita. KPK hingga kini belum memberikan pernyataan resmi mengenai OTT tersebut.

Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri tidak membantah saat dikonfirmasi ihwal OTT di Musi Banyuasin. Ia juga mengamini salah satu yang diamankan dalam operasi senyap tersebut yakni, Bupati Musi Banyuasin periode 2017 – 2022.

“Benar, Jumat (15/10/2021), Tim KPK berhasil mengamankan beberapa pihak dalam kegiatan tangkap tangan terkait dugaan tindak pidana korupsi di wilayah Sumatera Selatan,” kata Ali saat dikonfirmasi, Sabtu (16/10/2021), dilansir dari sindonews.com

Tak hanya Bupati Musi Banyuasin, tim juga mengamankan sejumlah pihak lainnya. Saat ini, pihak-pihak yang diamankan masih dalam proses pemeriksaan intensif tim KPK.

“Saat ini, para pihak yang ditangkap dan diamankan tersebut, masih dalam proses permintaan keterangan oleh tim KPK,” ucapnya.

Dodi Reza Alex Noerdin merupakan anak sulung Alex Noerdin. Alex yang juga mantan Bupati Musi Banyuasin dua periode saat ini ditahan Kejaksaan Agung di Rutan Salemba atas dua kasus korupsi. Kedua kasus korupsi yang menjerat Alex, yakni dugaan korupsi dana hibah dari dana APBD Provinsi Sumatera Selatan tahun 2015 dan tahun 2017 kepada Yayasan Wakaf Masjid Sriwijaya Palembang terkait pembangunan Masjid Sriwijaya Palembang serta kasus dugaan korupsi dugaan korupsi pembelian gas bumi oleh BUMD Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi (PDPDE) Sumatera Selatan tahun 2010-2019.

Share

Ads