loader

Diskriminasi Sawit, RI Siapkan Daftar Pertanyaan ke Uni Eropa

Foto

JAKARTA, GLOBALPLANET - Dalam konsultasi itu, RI menyiapkan sederet pertanyaan kepada Uni Eropa. Targetnya, seluruh daftar pertanyaan selesai pada 10 Januari mendatang, sebelum konsultasi dilaksanakan pada 30-31 Januari 2020.

"Tanggal 14 Januari sudah di-submit pertanyaannya. Dua minggu setelah itu, tanggal 28-29 Januari saya akan langsung ke Jenewa, mengikuti dan menjalankan proses itu," katanya, dikutip dari CNN Indonesia.

Sebelumnya, pemerintah resmi menggugat Uni Eropa ke WTO terkait diskriminasi sawit melalui aturan Renewable Energy Directive II (RED II) dan Delegated Regulation Uni Eropa. Gugatan itu telah terdaftar di WTO dengan nomor kasus DS 593.

Menurut Jerry, proses tersebut menunjukkan Indonesia menghormati kaidah-kaidah hukum internasional.

"Ketika ada dispute, kami menggunakan jalur yang tepat dan benar melalui WTO. Jadi, selain memberikan pesan keras bahwa ini diskriminasi sekaligus menunjukkan bahwa ini jalur yang benar ketika ada dispute," paparnya.

Direktur Pengamanan Perdagangan Kementerian Perdagangan, Pradnyawati menuturkan tujuan dari konsultasi antara Indonesia dan Uni Eropa adalah menemukan kesepakatan dan solusi yang menguntungkan dua belah pihak (mutualy agreed solution).

Jika dalam waktu 60 hari setelah konsultasi kedua negara tidak menemukan mutually agreed solution, maka berlanjut kepada pembentukan panel alias sidang.

"Nanti kalau di panel, ditunjuk siapa hakimnya, kami juga dilibatkan secara aktif dalam pemilihan hakim," kata Jerry.

Ia melanjutkan sidang tersebut akan berlangsung dua kali di WTO. Jarak antara sidang sekitar tiga bulan. Melalui proses-proses tersebut, maka penyelesaian gugatan tersebut membutuhkan waktu yang tidak singkat.

"Durasi waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan satu perkara atau proceeding itu kurang lebih 1,5 tahun," jelas Jerry.

Untuk diketahui, Uni Eropa menetapkan kelapa sawit sebagai tanaman beresiko tinggi (high risk) terhadap deforestasi dalam RED II. Uni Eropa akan membatasi dan secara bertahap bakal menghapuskan penggunaan minyak kelapa sawit atau Crude Palm Oil (CPO) untuk biodiesel di Uni Eropa

Share

Ads