loader

2 Gubernur di Sumatera Surati Presiden Jokowi Minta Cabut Larangan Ekspor CPO

Foto

PALEMBANG, GLOBALPLANET - Larangan ekspor crud palm oil (CPO) dan sejumlah bahan baku minyak goreng membuat petani sawit menjerit. Hal ini mendorong dua gubernur yang ada di Pulau Sumatera untuk mengirimkan surat ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mencabut larangan ekspor tersebut.

Gubernur yang pertama yang mengirimkan surat adalah Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah. Rohidin mengatakan akan segera mengirimkan surat permintaan pencabutan larangan ekspor itu.

"Surat rekomendasi permintaan larangan ekspor dicabut kepada Presiden akan segera kita kirimkan, demi para petani sawit, asal pelaku mematuhi kewajiban DMO 20 persen," ucap Rohidin, Selasa (17/5/2022).

Rohidin berencana mengirimkan surat itu usai melakukan pertemuan dengan asosiasi pengusaha kelapa sawit. Kebijakan Rohidin ini pun mendapatkan dukungan kepala daerah yang ada di wilayah Provinsi Bengkulu.

Gubernur kedua yang menyurati Jokowi adalah Gubernur Riau Syamsuar. Selangkah lebih cepat dari Rohidin, Syamsuar mengaku sudah mengirimkan surat permintaan untuk mengkaji ulang larangan ekspor ke Jokowi.

Share

Ads