loader

Gawat! Ketum DPP Pinsar Sebut Industri Perunggasan di Ambang Kehancuran

Foto
Ilustrasi industri perunggasan. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, GLOBALPLANET - Sempat mengalami kenaikan harga hingga di atas Rp20.000 per kg, harga ayam potong atau live bird kembali anjlok hingga di bawah Rp15.000 per kg di tingkat peternak. Akibatnya, peternak mandiri kembali mengalami kerugian. 

“Kami telah mengingatkan bila pemerintah tidak mengawasi dengan ketat supply and demand DOC, terutama terhadap integrator raksasa yang tidak patuh kebijakan cutting dari Kementerian Pertanian, bersiaplah industri perunggasan di ambang kehancuran,” tutur Ketua Umum DPP Perhimpunan Insan Perunggasan Rakyat Indonesia (Pinsar) Singgih Januratmoko dalam pernyataan tertulis diterima globalplanet.news, Senin (16/1/2023).

Anggota DPR RI dari Fraksi Golkar ini mengatakan sejak pertengahan Desember harga live bird pada tingkat peternak di atas Rp20.000 per kilogram. “Namun saat ini menyentuh Rp15.000,” ujarnya.

Imbasnya peternak rakyat banyak yang rugi. Kerugian terus-menerus ini mengakibatkan peternak mandiri atau peternak rakyat terus menyusut jumlahnya.

Terpuruknya harga live bird menurut Singgih, diikuti dengan terpuruknya harga bibit ayam atau DOC, hingga Rp2.000 per ekor. Meskipun breeding farm telah melakukan cutting sesuai imbauan Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH), namun terdapat integrator terbesar yang tidak melaksanakan imbauan pemerintah secara penuh. 

“Akibat Ketidakpatuhan mereka, berdampak besar terhadap jatuhnya harga live bird sekaligus menarik harga DOC sampai di bawah Rp2.000 per ekor,” ungkap Singgih. 

Menurutnya tata kelola industri peternakan yang tidak dipatuhi integrator dan sanksi yang lemah dari pemerintah, menjadi masalah serius dalam industri perunggasan. “Peternak mandiri sudah banyak yang gulung tikar, dan sampai sekarang belum ada harapan kondisi membaik. Kini giliran breeding farm kecil terancam tertutup,” tuturnya. 

Singgih mengatakan bila integrator terbesar di negeri ini tidak patuh dengan arahan Ditjen PKH untuk memperbaiki kondisi perunggasan, pemerintah harusnya cepat turun tangan. “Pemerintah harus berani tegas untuk menjatuhkan sanksi berat kepada mereka,” tegasnya.

Pemerintah yang tegas membela peternak mandiri, berarti melindungi rakyatnya dari penindasan dan persaingan tidak sehat. 

Bila pemerintah tidak bertindak tegas, tidak menutup kemungkinan pemerintah tidak melakukan langkah yang nyata untuk memperbaiki situasi ini. “Dengan demikian, ke depan industri perunggasan akan mati, swasembada daging ayam hanya tinggal mimpi. Lalu imbas lainnya, siap-siap karkas atau daging ayam impor membanjiri negeri ini,” pungkas Singgih.

Share

Ads