loader

Segera Disidang, Mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin Ditahan di Rutan Pakjo

Foto
Alex Noerdin saat digiring untuk ditahan di Rutan Pakjo Palembang. (Foto: A Teddy KN)

PALEMBANG, GLOBALPLANET - Setelah dilimpahkan dan pemeriksaan berkas, tersangka korupsi Alex Noerdin ditahan di Lapas Pakjo. Tersangka dua kasus korupsi ini tiba di Palembang, Rabu (22/12/2021) siang.

Tiba di Palembang, mantan Gubernur dua periode ini langsung dibawa ke Kejari Palembang. Di gedung Kejari, pihak Kejaksaan melakukan pemeriksaan berkas.

Tidak hanya Alex Noerdin, ada tiga tersangka kasus korupsi PDDPE hilir yang juga dilimpahken ke Lapas Pakjo. Ketiga tersangka tersebut, Muddai Madang, Caca Isa Saleh, dan Yuniarsyah.

Keempatnya tiba dengan mengenakan baju tahanan Kejaksaan. Selain baju tahanan, para tersangka juga menggunakan topi dan dalam kondisi tangan terborgol.

Sebelumnya, keempat tersangka tersebut ditahan di Rutan Kejagung Jakarta dalam kasus dugaan korupsi PDPDE Sumsel tahun 2009.

Selain tersangka dan berkas, empat mobil mewah milik tersangka Alex Noerdin dan Muddai Madang juga dilimpahkan.

Empat mobil mewah Alex Noerdin dan Muddai Madang yang menjadi barang bukti ialah Toyota Alphard Vellfire warna putih dengan Nomor Polisi (Nopol) B 818 SFC, Toyota Innova Venturer warna hitam dengan Nopol B 1881 SFC

 Selain itu, Mitshubishi Pajero Dakar warna putih dengan Nopol B 300 LPE dan Toyota Voxy warna putih dengan Nopol B 1750 WUN.

Keempat mobil ini diketahui menjadi barang bukti atas kasus korupsi Alex Noerdin dan Muddai Madang di tubuh BUMD PDPDE Hilir milik Pemprov Sumatera Selatan.

Kasi Penerangan dan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel, Mohd Radyan mengatakan, keempat mobil tersebut merupakan barang bukti dari dua tersangka dalam dugaan kasus korupsi PDPDE. Kedua tersangka  yakni Alex Noerdin mantan Gubernur Sumsel dan Muddai Madang.

Share

Ads