loader

Selebgram Cantik Jadi Tersangka Kasus Dugaan Investasi Bodong di Palembang

Foto

PALEMBANG, GLOBALPLANET - Polsek Ilir Barat I menetapkan selebgram cantik asal Palembang, Alnaura Karima Prames alias Kanau (29) sebagai tersangka kasus dugaan investasi bodong. Alnaura ditetapkan menjadi tersangka setelah menjalani pemeriksaan, Sabtu (15/1/2022).

“Setelah dilakukan pemeriksaan, berdasarkan bukti – bukti yang ada serta hasil gelar perkara dari tim penyidik perkara pelapor memenuhi untuk dinaikkan ke sidik dan penetapan saudari Alnaura sebagai tersangka,” kata Kapolsek Ilir Barat I Kompol Roy Aprian Tambunan kepada wartawan saat pres rilis Sabtu (15/1/2022) sore.

Dikatakan Roy, berdasarkan keterangan saksi modus operandi yang dilakukan tersangka dengan menawarkan investasi atau bisnis jual beli pakaian kepada korbannya dengan menjanjikan keuntungan. Korban tertarik menyerahkan sejumlah uang kepada tersangka.

Share

Ads