PALEMBANG, GLOBALPLANET - Polsek Ilir Barat I menetapkan selebgram cantik asal Palembang, Alnaura Karima Prames alias Kanau (29) sebagai tersangka kasus dugaan investasi bodong. Alnaura ditetapkan menjadi tersangka setelah menjalani pemeriksaan, Sabtu (15/1/2022).
“Setelah dilakukan pemeriksaan, berdasarkan bukti – bukti yang ada serta hasil gelar perkara dari tim penyidik perkara pelapor memenuhi untuk dinaikkan ke sidik dan penetapan saudari Alnaura sebagai tersangka,” kata Kapolsek Ilir Barat I Kompol Roy Aprian Tambunan kepada wartawan saat pres rilis Sabtu (15/1/2022) sore.
Dikatakan Roy, berdasarkan keterangan saksi modus operandi yang dilakukan tersangka dengan menawarkan investasi atau bisnis jual beli pakaian kepada korbannya dengan menjanjikan keuntungan. Korban tertarik menyerahkan sejumlah uang kepada tersangka.