loader

14.065 gram Ganja Dibakar, 892,12 gram Sabu dan 80 Butir Ekstasi Diblender

Foto

PALEMBANG, GLOBALPLANET - Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel musnahkan sejumlah barang bukti narkotika yang diamankan sejak dua bulan terakhir, Jumat (21/1/2022).

Total barang bukti yang di musnahkan terdiri dari narkotika jenis sabu 892,12 gram, Ganja seberat 14.065 gram dan ekstasi sebanyak 80 butir. Barang bukti tersebut hasil tangkapan dari bulan November hingga Desember.

Direktur Narkoba Polda Sumsel Kombes Pol Herri Istu Hariono mengatakan, barang bukti narkotika yang dimusnahkan hasil tangkapan dua bulan terakhir dengan cara diblender dan di bakar. 

" Pemusnahan barang tersebut terdiri dari delapan laporan polisi dari 13 orang tersangka yang kita tangkap,"   kata Istu usai pres rilis Jumat (21/1/22).

Hasil tangkapan barang haram tersebut sebanyak 19.577   anak bangsa diselamatkan, menurut keterangan para tersangka barang haram tersebut akan di edarkan kebanyakan di kota Palembang dan luar sumatera.  

Share

Ads