loader

Soal Hukum, Ini Usulan Sumsel ke Menkopolhukam Mahfud MD

Foto

"Tapi karena belum ada wadahnya jadi belum bisa. Maka alangkah baiknya kita adopsi kembali sejenis Kadarkum inj agar mereka melek hukum tahu hak dan kewajiban," tambahnya. 

Dalam kesempatan itu, Herman Deru juga menyampaikan apresiasinya atas berkenannya Menkopolhukam hadir ke Sumsel dalam rangka melantik IKA Alumni UII Yogyakarta pada Sabtu (18/6/2022).

Sementara itu Menkopolhukam yang juga Ketua Dewan Penasihat IKA UII Yogyakarta Mahfud MD, menilai jika memang banyak yang melanggar hukum karena ketidaktahuan tentu perlu adanya sosialisasi kesadaran hukum yang lebih lagi ke depannya. 

"Sadar itu artinya tahu dan mau. Jadi untuk menciptakan kesadaran itu  kuncinya mereka harus tahu dan mau," kata mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK).

Saat ini banyak orang yang pintar hukum, namun untuk hal-hal yang belum menjadi hukum supaya dihindari meskipun belum ada sanski hukumnya. "Ini yang mesti dihayati dalam hidup," ujarnya.

Hadir dalam kesempatan tersebut Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, Ketua DPRD Provinsi Sumsel, Hj. RA Anita Noeringhati, Sekda Provinsi Sumsel Ir  S.A Supriono, Rektor Univeritas Islam Indonesia (UII) Prof. Fathul Wahid, Ketua DPP IKA UII periode 2019-2024, Muhammad Syarifuddin, Bupati Ogan Ilir (OI) yang juga Ketua IKA UII Yogyakarta di Sumsel Panca Wijaya Akbar dan sejumlah Kepala OPD di lingkungan Pemprov Sumsel serta para alumni UII Yogyakarta asal Sumsel.

Share

Ads