loader

Fraksi NasDem DPRD OKU Timur Dukung Polres dan Polsek Martapura Tindak Tegas Pelaku Kejahatan

Foto
Ketua Fraksi Partai NasDem DPRD OKU Timur Junaidi Majid dan Kapolres OKU Timur AKBP Nuryono, SH, SIK, MM

OKU TIMUR, GLOBALPLANET - Fraksi Partai NasDem DPRD OKU Timur, mendukung langkah yang dilakukan Polres setempat dan Polsek Martapura dalam melakukan pengungkapan beberapa kasus kriminal yang terjadi di daerah ini.

Ketua Fraksi Partai NasDem, DPRD OKU Timur Junaidi Majid, pada Sabtu (01/10/2022) mengatakan, sebagai wakil rakyat pihaknya mendukung langkah Polres dan Polsek Martapura dan Polsek-Polsek lainnya dalam mengungkap kasus kriminal dan menangkap pelaku kejahatan. Karena dengan dilakukan tindakan tegas kepada pelaku kejahatan tentu akan berdampak pada kondisi keamanan di Bumi Sebiduk Sehaluan.

Dengan kondisi daerah yang aman tentu akan membuat masyarakat nyaman. Sehingga polisi harus benar-benar melakukan tindakan tegas kepada setiap pelaku kejahatan. Jangan sampai pelaku kejahatan ada ruang untuk melancarkan aksinya.

"Kita dukung sekali tindakan yang dilakukan Polres dan Polsek dalam melakukan ungkap kasus dan menangkap setiap pelaku kejahatan,"imbuhnya.

Mantan Kades Desa Perjaya, Kecamatan Martapura ini juga menambahkan, sudah menjadi kewajiban setiap elemen masyarakat membantu dan mendukung langkah yang dilakukan pihak kepolisan demi keamanan dan kenyamanan masyarakat.

Politkus Partai NasDem menjelaskan, sejauh ini Polres OKU Timur  dan Polsek jajaran sudah berkerja maksimal dalam menciptakan keamanan di kabupaten yang dikenal sebagai daerah penghasil pangan.

Sementara Kapolres OKU Timur AKBP Nuryono, SH, SIK, MM, melalui Kapolsek Martapura Kompol Tamimi, SH, MM, didampingi Kanit Reakrim Ipda Miming Wijaya, SH, menambahkan, salah satu kasus yang menonjol yang berhasil diungkap Curat yang dilakukan oleh pelaku Arif Rahman yang merupakan mantan anggota polisi.

Kasus yang melibatkan mantan anggota polisi itu tertuang pada Laporan Polisi Nomor : LP - B /14 / VIII/ 2022 / SUMSEL / OKUT / SEK. Mpa tanggal 10 Agustus 2022. Setelah korban Resti Mayanggra (38) warga Jalan Merdeka Kelurahan Paku Sengkunyit Kecamatan Martapura OKU Timur. Aksi kejahatan itu dilancarkan oleh komplotan maling ini pada Rabu t 10 Agustus 2022 sekira Pkl 02.30 Wib.

Tersangka Arif Rahman yang merupakan mantan anggota polisi dan tercatat sebagai warga  Jalan Merdeka Cidawang Kelurahan Paku Sengkunyit Kecamatan Martapura,  OKU Timur, melancarkan aksinya bersama tersangka lainnya Novansyah (28) Kelurahan  Terukis Rahayu Kecamatan Martapura, OKU Timur. Sekarang polisi masih memburu tiga tersangka lagi yang identitasnya sudah diketahui,tegasnya.

Barang bukti yang berhasil disita satu unit kendaraan mobil Inova reborn dengan Nopol BG 1354 YE, warna silver. Satu unit sepeda motor Honda Vario Nopol BG 2382 YAO warna merah.

Pelaku Arif Rahman dan Novansyah ditangkap pada oleh tim gabungan Opsnal Polsek Martapura,  Tim Shadow Wallet Polres OKU Timur yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Martapura Kompol Tamimi,SH, MM dan Kasat Reskrim Polres OKU Timur AKP Apromico,  SH,  SIK, MH mendatangi TKP dan melakukan identifikasi pengambilan sidik jari di TKP dan melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Kemudian pada Jumat tanggal 12 Agustus 2022 mendapat informasi tentang keberadaan  tersangka berikut barang bukti selanjutnya Tim Opsnal Polsek Martapura yang dipimpin oleh Iptu Eddy TJ  dan Tim Shadow Wallet Polres OKU Timur yang dipimpin oleh Ipda Miming, S.H melakukan pengejaran terhadap pelaku dan barang bukti di  Palembang, setelah sampai di Palembang berkoordinasi dan bergabung dengan Tim Jatanras Polda Sumsel yang dipimpin oleh Kompol Iptu Suryawan,  SH, SIK.

Dari hasil penyelidikan di Palembang didapat informasi pelaku  dan barang bukti sudah mengarah kembali ke Martapura, selanjutnya dilakukan pengejaran dan tepatnya di Prabumulih  pelaku dan barang bukti berhasil ditangkap, pada saat dilakukan penangkapan pelaku berusaha untuk melarikan diri sehingga dilakukan tindakkan tegas terukur terhadap pelaku Arif Rahman.

Share

Ads